Palangkaraya, MINA – Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Fahrurrazi menyebut selama 2022 telah diterbitkan 209 sertifikat halal kepada UMKM.
Jumlah ini mencakup untuk kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. “Semoga pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal bisa naik kelas,” kata Nanang, Senin (9/1).
Nanang mengatakan program sertifikasi halal gratis ini ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan mikro yang memiliki omzet 500 juta ke bawah.
“Tahun ini pemerintah telah menetapkan kuota 1 juta sertifikat halal. Kami harap UMKM di Kalteng segera mengajukan proses verifikasinya agar bisa didaftarkan,” pesannya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sertifikasi halal gratis ini merupakan bentuk campur tangan pemerintah kepada UMKM agar bisa berkembang dan naik kelas, sehingga produknya bisa dipasarkan ke pasar modern dan menjangkau pangsa pasar yang lebih luas.
Nanang mengimbau pelaku UMKM yang sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat halal agar aktif mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pendamping PPH (proses produk halal) (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)