Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SELAMA 33 TAHUN PRIA PALESTINA HIDUP DI PENJARA ISRAEL

Zaenal Muttaqin - Senin, 19 Januari 2015 - 07:40 WIB

Senin, 19 Januari 2015 - 07:40 WIB

757 Views

Tahanan Palestina di Israel (Foto: Moshe Shai/Flash90)

tahanan-palestina-300x169.jpg" alt="Tahanan Palestina di Israel (Foto: Moshe Shai/Flash90)" width="300" height="169" /> Tahanan Palestina di Israel (Foto: Moshe Shai/Flash90)

Tepi Barat, 28 Rabi’ul Awwal 1436/19 Januari 2015 (MINA) – Seorang pria Palestina telah dipenjarakan oleh  Israel selama 33 tahun hingga sekarang, demikian sebuah LSM Palestina yang bergerak di bidang advokasi hak-hak tahanan Palestina di penjara Israel mengatakan, Ahad (18/1).

Maher Younis nama pria Palestina itu, berasal dari Kota Arara, Israel Utara, telah menjalani hukuman selama 33 tahun di penjara Israel, masyarakat tahanan Palestina menambahkan dalam sebuah pernyataan, Wordbulletin yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Senin (20/1).

Dikatakan, Younis ditangkap pada tahun 1983 sebagai bagian dari kelompok orang-orang yang ditangkap sebelum penandatanganan Persetujuan Oslo antara Palestina dan Israel pada tahun 1993 silam.

Ada upaya kesepakatan pada akhir Maret 2014lalu untuk pembebasan tahanan Palestina, tetapi Israel menolak untuk menghormati persyaratan ini, dan itu menyebabkan penangguhan pembicaraan damai dengan Palestina.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Younis yang kini berusia 57 tahun, adalah tahanan Palestina terlama kedua terlama di penjara Israel. Tahanan lain, Karim Younis juga dimasukkan ke dalam penjara sebelumnya pada tahun yang sama.

“Kedua tawanan itu saat ini sedang menjalani hukuman seumur hidup di pusat penahanan Hadarim di utara Israel,” kata LSM.

Maher Younis dituduh memiliki hubungan dengan faksi Palestina, Fatah, yang juga dituduh membunuh seorang tentara Israel dan memiliki senjata. Sementara Karim Younis juga dituduh membunuh seorang tentara Israel.

Israel telah setuju untuk melepaskan tahanan Palestina yang ditahan sebelum persetujuan Oslo 1993 sebagai imbalan bagi pemerintah Palestina yang menunda untuk mendapatkan keanggotaan di PBB dan lembaga-lembaga internasional lainnya.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Namun otoritas Israel menolak untuk melepaskan tahanan itu, dan mengatakan bahwa mereka memegang kewarganegaraan Israel, dengan demikian secara teknis sebagai warga negara Israel.

Saat ini, lebih dari 7.000 orang Palestina sedang menjalani tahanan di penjara Israel, menurut angka resmi Palestina. (T/R11/R02 )

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda