SELAMA JUNI 180 ORANG PENENTANG KUDETA MESIR DIHUKUM MATI

(Photo : MEMO)
(Photo : MEMO)

, 10 Ramadhan 1435/8 Juli 2014 (MINA) – Sebanyak  180 orang penentang kudeta militer di , dijatuhi hukuman mati  selama bulan Juni yang baru lalu, demikian laporan yang dikeluarkan oleh Observatorium Mesir untuk Hak-hak Asasi Manusia dan Kebebasan.

Laporan bulanan organisasi itu mengatakan, putusan-putusan  pengadilan   terhadap para penentang rezim Abdul Fattah Al-Sisi  itu adalah “keputusan tidak adil”, demikian dilaporkan media MEMO yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa jumlah putusan hukuman selama bulan Juni saja melebihi 1.700 orang, 941 di antaranya diberi hukuman penjara, 760 dibebaskan, dan 180 diberi hukuman mati.

Secara total mereka yang terbukti bersalah diberi hukuman berjumlah 5.319 tahun penjara, sementara pembayaran jaminan mencapai 294.000 pound Mesir ($ 41.000), di samping lebih dari lima juta pound Mesir ($ 0.700.000) putusan denda.

Sejak penggulingan Presiden Muhammad Mursi, pasukan keamanan Mesir telah menangkap ribuan anggota Ikhwanul Muslimin dan penentang kudeta, sebagian besar dalam aksi protes damai.

Sebanyak 682 pendukung presiden yang terpilih secara demokrasi Mursi diberi hukuman mati termasuk mantan jaksa Agung Inggris dari Ikhwanul Muslimin, Muhammad Badie.

Mursi adalah presiden yang terpilih secara demokratis pertama di Mesir setelah revolusi 2011 yang menggulingkan diktator Hosni Mubarak.

Jendral Sisi yang kini jadi Presiden Mesir, juga dituduh memimpin penindasan terhadap pendukung Ikhwanul Muslimin di mana  ratusan dari mereka telah tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Mesir selama beberapa bulan terakhir

Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan, sedikitnya 1.400 orang telah tewas akibat aksi kekerasan sejak penggulingan presiden Mursi tersebut, “sebagian besar dari mereka karena tindakan kekerasan berlebihan dilakukan  oleh pasukan keamanan.” (T/P012/IR)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Comments: 0