Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SELAMA JUNI 2013, PENJAJAH ISRAEL PENJARAKAN 193 ANAK-ANAK PALESTINA

Admin - Sabtu, 27 Juli 2013 - 19:53 WIB

Sabtu, 27 Juli 2013 - 19:53 WIB

412 Views ㅤ

Gaza City, 20 Ramadhan1434/28 Juli 2013 (MINA) – Organisasi Internasional khusus hak anak-anak bagian Palestina (Defence for Children International-Palestina/DCI-Palestina) melaporkan, total 193 anak-anak Palestina yang dipenjarakan dan diadili dalam sistem pengadilan militer penjajah Israel selama bulan Juni 2013.

Dalam laporan bulanan DCI-Palestina edisi Juni 2013 yang dikutip Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj News Agency), jumlah anak-anak Palestina yang dipenjarakan selama Juni 2013 berusia 12 dan 15 tahun adalah 41 orang, turun 14,6 persen, namun masih lebih tinggi dari presentase rata-rata tahunan dari tiga tahun terakhir, sesuai hasil anggota Majelis Umum Internasional DCI, yang bersidang setiap tiga tahun sekali.

DCI-Palestina melansir sebuah laporan dari Komite PBB Urusan Hak Anak yang diliris pada Juni 2013, menemukan bahwa pasukan Israel terus melakukan pelanggaran serius terhadap anak-anak Palestina, termasuk penganiayaan sistematis pada anak-anak tersebut dalam penjara militer Israel.

Pada 25 Juni 2013, DCI-Palestina menyampaikan sebuah laporan kepada empat pakar HAM independen di PBB secara terpisah merinci penganiayaan yang meluas dan sistematis terhadap anak-anak Palestina dalam sistem penahanan militer Israel selama 2012 lalu.

Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat

Laporan itu menjelaskan jenis pelanggaran anak ditemukan dalam sistem, termasuk penggunaan ikatan tangan dalam 97 persen kasus, penggunaan penutup mata pada 95 persen kasus, dan tidak ada kehadiran pengacara selama interogasi dalam 99 persen kasus.

Organisasi internasional hak anak-anak yang didirikan pada 1979 itu juga menggarisbawahi bahwa anak-anak Palestina menjadi sasaran kekerasan fisik selama penangkapan, pemindahan, atau interogasi.

Selain itu, sebanyak 19 persen kasus penangkapan selama Juni 2013, Israel menggunakan sel isolasi untuk keperluan interogasi terhadap anak-anak Palestina.

“Laporan tersebut didasarkan pada 108 keterangan tertulis yang dikumpulkan selama 2012 dari anak-anak Palestina yang ditangkap di Tepi Barat dan diadili dalam sistem penahanan militer Israel,” tegas organisasi internasional non-pemerintah dan gerakan hak anak bagian Palestina itu.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

 Abaikan Pendidikan Anak-Anak Palestina

Dalam sebuah laporan terpisah, Pusat Dukungan dan Hak Asasi Manusia (HAM) khusus Tahanan Palestina, Addameer telah melihat peningkatan pada tahanan anak-anak Palestina sejak Januari 2013, dengan jumlah saat ini mencapai total 236 tahanan anak-anak Palestina (41 dari mereka di bawah usia 16). Tahanan anak umumnya ditahan di Penjara Israel ‘Ofer‘ yang berada di luar kota Ramallah atau Penjara Israel ‘HaSharon’, diaktifkan pada tahun 2012 dengan kondisi kehidupan yang mengerikan di dalam sel.

Saat ini, 44 anak-anak Palestina ditahan di penjara HaSharon. Mereka yang ditahan di penjara tersebut yaitu 18 orang dari kota Al-Quds (Yerusalem), satu dari Jalur Gaza dan sisanya dari Tepi Barat.

Menurut laporan dari anak-anak Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, sel-sel berada dalam kondisi sangat buruk dan tidak sesuai bagi kehidupan manusia. Bangunan penjara itu sendiri kondisinya buruk, sangat lembab serta penuh dengan penyakit dan kuman.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Addameer melaporkan, saat dipenjara, anak-anak Palestina hanya disediakan waktu empat jam per pekan untuk menerima pendidikan. Otoritas penjara Israel tidak menyediakan pendidikan dengan kurikulum yang lengkap dan hanya pendidikan Matematika dan bahasa Arab saja dengan pelajaran hanya sampai dua level saja.

Selain itu, Israel juga mencegah anak-anak Palestina yang ditahan untuk mengambil ujian akhir mereka, sehingga sangat menghambat bagi pendidikan mereka.

Addameer mengungkapkan, pada pasal 94 Konvensi Jenewa Keempat membebankan kewajiban pada otoritas penjara untuk mendorong upaya pendidikan dan menyediakan tempat yang memadai untuk mendapat pendidikan.

Hal itu juga tertulis pada Mandat Peraturan Standar Minimum bagi Perlakuan terhadap Tahanan, dalam Pasal 77, bahwa “ketentuan harus dibuat untuk pendidikan lebih lanjut bagi semua tahanan.”

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Situasi paling memprihatinkan, Addameer menegaskan adalah interogasi yang kasar dan penyiksaan pada anak-anak Palestina setelah penangkapan mereka oleh tentara Israel. Seringkali anak-anak ditangkap di tengah malam dari rumah mereka oleh tentara Israel.

Seperti kasus Ali S., seorang anak Palestina berusia 16 tahun yang menghadapi dakwaan 25 tahun atas percobaan pembunuhan karena melemparkan batu.

Di penjara HaSharon, perwakilan untuk tahanan anak-anak Palestina, Mohammad Q., juga seorang tahanan anak, dipindahkan ke Penjara Ofer setelah ia mengajukan keluhan terhadap otoritas penjara mengenai kurangnya sinar matahari alami dalam selnya, karena lembaran logam dipasang di depan jendela.

Addameer menambahkan, hingga catatan Juni 2013, sekitar 4.979 warga Palestina masih berada di dalam penjara-penjara Israel tanpa tuduhan dan dakwaan yang jelas. Termasuk dalam tahanan itu ada delapan anggota parlemen aktif yang merupakan tahanan administratif. (T/P02/R2).

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda