Oleh Elia Wahyuningsih Mahasiswa Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Keguruan UNILA.
Istilah investasi berasal dari kata investire yang berarti memakai atau menggunakan. Berdasarkan arti katanya, investasi adalah memberikan sesuatu kepada orang lain untuk dikembangkan dan hasil dari sesuatu yang dikembangkan tersebut akan dibagi sesuai dengnan perjanjian. Menurut https://carainvestasibisnis.com
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang. Menurut Wikipedia.
Sedangkan pengertian investasi syariah adalah kegiatan investasi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah, baik itu investasi di sektor keuangan ataupun di sektor riil. Islam mengajarkan investasi yag meguntungkan bagi semua pihak dan melarang manusia untuk mencari dan mendapatkan rezeki melalui spekulasi atau berbagai cara lainnya yang sifatnya merugikan orang lain. (Muhammad Nafik:2009).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Berdasarkan pengamatan penulis pribadi, secara umum masyarakat Indonesia belum begitu paham mengenai investasi. hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan mereka mengenai hal itu serta kurangnya sosialisasi pemerintah. Selain itu, para ulama juga belum banyak yang dapat menjelaskan investasi kepada umat secara sederhana sehingga dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat. Jika mendengar kata “investasi” masyarakat Indonesia umumnya menganggap bahwa investasi membutuhkan modal yang cukup besar dan mengarah ke pemikiran bahwa investasi berujung pada penipuan. Padahal, jika kita tahu dan paham cara berinvestasi yang benar maka bisa jadi semua yang kita punya pasti diinvestasikan.
Investasi tak melulu soal uang atau barang. Investasi bisa berupa ilmu pengetahuan, perkataan, tindakan, dan pemikiran. Kegiatan berinvestasi tak melulu menginvestasikan uang atau barang yang kita miliki ke perusahaan. Kegiatan investasi dapat dilakukan dengan mengajak keluarga, saudara, dan masyarakat untuk melakukan hal-hal yang sifatnya bisa di rasakan oleh generasi selanjutnya, seperti membangun tempat ibadah, sekolah, panti asuhan atau fasilitas lainnya yang yang itu semua digunakan masyarakat umum.
Di era globabalisasi saat ini, jarak antara satu tempat ke tempat yang lain bukan sebuah halangan untuk berinteraksi. Penulis merasa, sangat disayangkan jika masyarakat Indonesia belum melek terhadap pentingnya berinvestasi.
Mengutip perkataan dari Ellena salah satu anggota FAC BEI (Bursa Efek Indonesia) Surabaya, saat bertugas mengisi seminar dihadiri mahasiswa Pendidikan Ekonomi Unila. “Rugi.. ndak investasi. Kalian tahu apa bedanya masa tua orang Indonesia dengan masa tua orang luar negeri? Bedanya, kalau orang Indonesia semakin tua semakin habis uangnya untuk ini dan itu, kalau orang luar negeri ngalir terus uang di rekening mereka, karena masa mudanya orang luar negeri rajin investasi. Jadi, ndak heran jiak ada kalimat dan sekarang terbukti kalau warga negara Indonesia bekerja di rumahnya sendiri. Kalian tahu untuk siapa kita bekerja? Ya untuk orang luar negeri”, ucap Ellena.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Keuntungan Berinvestasi
Beberapa keuntungan yang bisa kita dapat apabila kita berinvestasi yaitu: Pertama, mempersiapkan masa yang akan datang. Kedua, melindungi nilai aset. Ketiga, menambah nilai aset yang ada. Keempat, mencegah deflasi dari nilai aset kita.
Meskipun demikian, berinvestasi juga memiliki potensi kerugian apabila salah dalam menentuka pilihan. Berinvestasi dapat diumpamakan seperti berenang. Jika kita bukanlah seseorang yang mahir untuk berenang, tentunya akan takut mmasuk kedala air. Namun, jika kita nekat menceburkan diri ke pantai, pastinya akan sangat beresiko. Bila Anda tetap memutuskan untuk mencoba berenang maka kita harus belajar dulu teori dan cara untuk berenang yang baik. Jika Anda sudah paham dan mencobanya beberapa kali hingga berhasil, maka kita akan berenang dan mendapat manfaat darinya.
Demikia pula dengan berinvestasi. Jika Anda memutuskan untuk berinvestasi, Anda harus berani menghadapi segala risikonya. Namun, sebelum terjun ke dunia investasi kita harus tahu dulu ilmunya. Kita juga harus merujuk pada fatwa ulama agar tidak salah dalam memilih produk investasi. Pastikan bahwa produk yang kita pilih adalah yang sesuai syariah agar mendapat keberkahan dalam rizki kita.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Alhamdulillah Dewan Syariah Nasional MUI telah mengeluarkan fatwa tentang hal itu. Jadi, kita bisa memilih model transaksi dan produk investasi sesuai syariah yang biasa kita jalankan. Selengkapnya bisa kunjungi situsnya di https://dsnmui.or.id/. Dalam Islam urusan investasipun menjadi perhatian dan sangat dianjurkan. Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran Surat Yusuf 12: 46-50
Ayat ini mengajarkan untuk tidak mengonsumsi semua kekayaan yang kita miliki pada saat kita telah mendapatkanya, tetapi hendaknya sebagian kekayaan itu juga ditangguhkan pemanfaatannya untuk keperluan yang lebih penting. Dengan kata lain, ayat ini mengajarkan kepada kita untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan demi memersiapkan masa depan. Masa depan itu bisa berarti masa pensiun, hari tua atau untuk anak cucu generasi kita selanjutnya.
Investasi yang aman secara duniawi belum tentu aman dari sisi syariah karena sistem perekonomian Indonesia saat ini masih menganut sistem ekonomi konvensional. Abdul Aziz, dalam bukunya: Manajemen Investasi Syariah mengatakan, agar tehindar dari dari praktik investasi yang tidak Islami, maka ada beberapa hal dalam investasi yang harus diperhatikan bagi para investor, yaitu:
- Tidak mencari rezeki pada hal yang haram baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya.
- Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
- Keadilan pendistribusian pendapatan.
- Transaksi didasarkan atas ridha sama ridha (an-taradin).
- Tidak ada unsur riba, perjudian, dan ketidak jelasan.
Sahabat Rosululloh yang Sukses Berinvestasi
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Salah satu sahabat Rosululloh saw. yang sukses dalam hal investasi adalah Usman bin Affan ra. Tutur Ustadz Adi Hidayat saat mengisi kajian pada 08/08/2017.
“Usman bin Affan pernah membeli sumur yang dimonopoli oleh orang Yahudi. Setiap orang mau mengambil air di sumur itu harus bayar. Namun, oleh sahabat Usman bin Affan ra. dibeli sampai selesai semuanya. Tidak tanggung dengan sumurnya, sekalian dengan lahan di sekitarnya, seluas sepuluh hektare dijadikan kebun kurma di situ dan diwakafkan untuk kepentingan umat Islam, siapa yang mau mengambil air dan kurmanya silakan dimaksimalkan.
Anda tahu apa yang terjadi? Sampai sekarang, lokasinya masih ada akan dijadikan sebagai lahan penginapan kemudian asetnya di situ dan royaltinya disimpan di bank Saudi dan disedekahkan atas nama Usman bin Affan. Masya Allah. (AK/ell/Izm-P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin