Surabaya, MINA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1439 H/2018 M. Pendaftaran seleksi calon petugas dibuka pada 20-25 Maret 2018.
Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizi H Dasir, mengatakan ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut kloter dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut nonkloter.
“Petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Jemaah haji Indonesia tahun ini terbagi dalam 511 kelompok terbang (kloter). Karenanya, diperlukan 511 TPHI dan 511 TPIHI,” tuturnya sebagaimana keterangan persnya yang diterima, Selasa (20/3).
Ia menjelaskan untuk petugas nonkloter yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi, kuotanya berjumlah 836 petugas. Jumlah ini terdiri dari 530 petugas dari unsur Kemenag dan istansi terkait, termasuk media dan TNI/POLRI, serta 306 petugas dari unsur Kemenkes.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Seluruh petugas akan dibagi ke dalam tiga wilayah kerja Makkah, Jeddah, dan Madinah.
“Khusus untuk petugas TKHI kloter dan nonkloter rekrutmen dilaksanakan oleh Kementeriaan Kesehatan melalui Pusat Kesehatan haji,” ucapnya.
Seleksi petugas haji, sambungnya, akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat.
“Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota pada tanggal 29 Maret 2018. Tes Computer Asisted Tes dan praktik di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi akan digelar pada 12 April 2018,” tambahnya.
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa
Seleksi petugas haji bukan tahap akhir untuk bisa bertugas sebagai PPIH. Sebab masih ada proses lanjutan yaitu pembekalan dan pemantauan berkelanjutan sampai yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai petugas dan dinyatakan lulus serta berhak berangkat pada saat yang telah ditentukan. (R/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban