Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits 2021 Digelar di Maluku Utara

Rendi Setiawan - Senin, 11 Oktober 2021 - 16:18 WIB

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:18 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVI tahun 2021 tingkat Nasional akan berlangsung di Sofifi, Maluku Utara pada 14 – 23 Oktober 2021 mendatang.

STQH tingkat Nasional tahun 2021 mengusung tema “Melalui STQH Nasional, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai – Nilai Al-Qur’an untuk Mewujudkan Generasi Milenial Qur’ani yang Unggul, menuju Indonesia Hebat dan Maju”.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan di Jakarta, Senin (11/10/2021), ajang dua tahunan ini akan diikuti 589 peserta dari 34 provinsi, akan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami telah menyusun SOP Protokol Kesehatan STQH 2021. Juga telah dibuat panduan pelayanan kesehatan. Ajang ini juga akan mengoptimalkan barcode QR PeduliLindungi untuk dapat mengantisipasi potensi terjadinya penularan pada seluruh peserta dan kafilah selama even ini berlangsung,” ujar Kamaruddin

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Kami berharap semua kafilah, peserta, panitia, panitera disiplin prokes sejak keberangkatan dari daerahnya masing-masing. Sehingga, penyelenggaraan STQH Nasional XXVI tahun 2021 dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses,” sambungnya.

Tema STQH 2021 ini, kata Kamaruddin, memiliki makna bahwa tujuan penyelenggaraan STQH tidak hanya untuk mencetak juara pada setiap cabang dan golongan lomba, tapi juga mampu membentuk yang berwawasan iqra’, yaitu manusia yang secara terus-menerus mampu mengembangkan pemikiran dan wawasan untuk tujuan memahami rahasia ciptaan Allah, dan memiliki wawasan global.

STQH 2021 terdiri dari  empat cabang dan sepuluh golongan sebagai berikut:

1. Cabang Tilawah Al-Qur’an
a. Golongan Dewasa (Putera dan Puteri)
b. Golongan Anak Anak (Putera dan Puteri)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

2. Cabang Tahfidz Alquran
a. Golongan 1 Juz dan Tilawah (Putera dan Puteri)
b. Golongan 5 Juz dan Tilawah (Putera dan Puteri)
c. Golongan 10 Juz (Putera dan Puteri)
d. Golongan 20 Juz (Putera dan Puteri)
e. Golongan 30 Juz (Putera dan Puteri)

3. Cabang Tafsir (Golongan Bahasa Arab, Putera dan Puteri)
4. Cabang Hadits
a. Golongan Hafalan 100 hadits dengan sanad (Putera dan Puteri)
b. Golongan Hafalan 500 Hadits tanpa sanad (Puteri dan Puteri)

(L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam