Jakarta, MINA – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai daerah dikhawatirkan akan menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta kepada pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan.
Menurut keterangan tertulis Kemenkes pada Jumat (18/1), di beberapa daerah terjadi peningkatan kasus DBD seperti Kabupaten Kuala Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, Sulawesi Utara, dan daerah lainnya di Indonesia.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes disebutkan distribusi penyakit suspek DBD sejak pekan pertama 2018 hingga pekan pertama 2019 tertinggi ada di Jawa Timur dengan jumlah suspek DBD 700 orang, diikuti Jawa Tengah 512 orang, dan Jawa Barat 401 orang.
Suspek DBD, artinya belum tentu positif kasus DBD, tetapi sudah harus menjadi kewaspadaan oleh masyarakat dan pemerintah.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Kemenkes menyatakan telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi untuk tetap siaga menghadapi kasus DBD.
Melalui surat edaran itu, setiap daerah diimbau untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
PSN dapat dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk dengan cara mengimplementasikan gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (Jumantik).
Meningkatkan surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian DBD, di antarnya melalui kegiatan pemantaun jentik berkala. Menyediakan bahan insektisida dan larvasida untuk pemberantasan nyamuk dan jentik.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Dinas kesehatan provinsi juga diimbau mengaktifkan kembali kelompok kerja operasional penanggulangan DBD di berbagai tingkatan RT/RW, desa/keluarahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Peningkatan sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD juga perlu dilakukan meliputi peningkatan kapasitas SDM, termasuk bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di Puskesmas dan rumah sakit. (R/Sj/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?