Jakarta, 29 Dzulqo’dah 1435/24 September 2014 (MINA) – Ketua Persatuan Mualaf Seluruh Indonesia, Bernard Abdul Jabbar, mengatakan larangan memotong hewan qurban di sekolah-sekolah oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah tindakan arogansi dan sangat berlebihan.
“Larangan Ahok memotong hewan qurban di sekolahan dengan alasan mengotori lingkungan adalah tindakan arogansi yang sangat berlebihan bagi umat Islam,” kata Bernard kepada Miraj Islamic News Agency, 24/9.
Menurutnya, menyembelih hewan qurban adalah bagian dari syariat yang Allah perintahkan untuk umat Islam dan sudah menjadi tradisi secara turun temurun.
“Menyembelih di tempat terbuka adalah sebagai syiar Islam, dan sepertinya Ahok tidak tahu bahwa hal itu adalah agenda mayoritas umat Islam termasuk di DKI,” kata Bernard.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Bernard menambahkan, Ahok kerap kali memojokkan umat Islam dengan ucapan-ucapannya dan kebijakannya sering kurang berpihak pada umat Islam.
Sebelumnya, larangan tersebut dikeluarkan melalui surat Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ditandatangani Wakil Gubernur Ahok, Penandatanganan dilakukan Ahok ketika menjadi Plt Gubernur pada tangal 17 Juli 2014.
Pelarangan juga berlaku untuk menjual dan memotong hewan kurban di fasiltas umum seperti taman, tepi jalan, dan lainnya. Pemotongan hanya dibolehkan di Rumah Pemotongan Hewan Cakung (RPH).
Ahok memerintahkan walikota dan bupati mengkoordinasikan pada dewan mesjid agar pemotongan hewan qurban dilakukan di RPH demi menjaga kebersihan kota, dalihnya.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Sementara itu, melalui akun twiternya, Ahok mengkonfirmasi bahwa ia tidak pernah melarang pemotongan hewan kurban.
“Saya tidak pernah melarang pemotongan hewan qurban. Tidak mungkin saya melarang umat Islam melaksanakan ibadah. Jangan sembarangan mainkan isu,” bantah Ahok melalui akun resmi twitternya.
Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta. Aksi unjuk rasa ini mengakibatkan penjagaan di sekitar lokasi diperketat. Ratusan aparat kepolisian berjaga di depan Balai Kota DKI. (L/P003/P009/P2)
Miraj Islamic News Agency
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga