Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan Jamaah Wafat di Madinah, Satu di Pesawat

Fauziah Al Hakim - Jumat, 19 Agustus 2016 - 12:54 WIB

Jumat, 19 Agustus 2016 - 12:54 WIB

324 Views ㅤ

Makkah, 16 Dzulqa’dah 1437/19 Agustus 2016 (MINA) – Masa pemberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama sudah berlangsung lebih dari sepekan. Dalam rentang itu, tercatat sepuluh jamaah haji Indonesia meninggal, sembilan orang wafat di Madinah dan satu orang di pesawat.

Dari data yang dirilis Penghubung Kesehatan Daker Makkah, Ramon Andreas, diketahui mayoritas penyebab kematian jamaah adalah Cardiovascular Diseases. Sedikitnya ada delapan jamaah yang wafat karena gangguan kesehatan yang melibatkan fungsi jantung dan pembuluh darah. Adapun penyebab kematian lainnya adalah Infectious and Parasitic Diseases dan Metabolic Disease. Demikian laporan laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam tanggapannya, Kasi Kesehatan Daker Makkah, Umar Said mengiyakan diabetes milietus dengan Cardiovasculer menjadi penyebab terbanyak kematian jamaah.

“Jadi memang pasien di tanah air sudah memiliki faktor resiko. Kebanyakan pasien usia lanjut. Faktor resiko ini bisa jadi karena perjalanan yang jauh dari Tanah Air lalu memunculkan kekambuhan penyakitnya,” terangnya.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Sebagai antisipasi, lanjut Umar, KKHI Daker Makkah sudah menyiapkan sarana dan prasarana berupa ICU dengan 12 bed. Selain itu, KKHI Daker Makkah juga dilengkapi dengan ruang intermediate dan sarana prasarana ICU dan ICCU-nya. Jadi sarana di sini siap untuk menerima pasien resiko tinggi.

Para jamaah yang wafat akan dibadalkan hajinya oleh pemerintah. Semua jamaah yang wafat mulai dari embarkasi sampai sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah akan dibadalkan tanpa ada biaya tambahan apa pun yang dikenakan kepada keluarga.

Kasi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Tawwabuddin menjelaskan, berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 456 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan safari wukuf dan badal haji, semua jamaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan. Ini termasuk jamaah yang berada di asrama, embarkasi, sampai berada di Saudi.

“Jadi keluarga tak perlu ragu atau bimbang. Insya Allah semua jamaah yang wafat akan dibadalkan pemerintah,” kata Tawwab. (T/P006/R02)

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia