New York, MINA – Sebanyak 143 dari 193 negara dalam Majelis Umum PBB mendukung Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB, sementara 25 negara memilih abstain, dan 9 negara memilih untuk menolak, Jumat (10/5/2024).
Sembilan negara yang menolak tersebut ialah Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Republik Ceko, Papua Nugini, Mikronesia, Nauru, dan Palau, The National News melaporkannya.
Dengan hasil ini, Majelis Umum PBB sangat mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dan merekomendasikan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk melakukan peninjauan ulang.
Resolusi kali ini diprakarsai oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebagai perwakilan Kelompok Arab yang juga didorong oleh Turkiye bersama dengan 80 negara anggota PBB.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada April, resolusi serupa yang diinisiasi Aljazair diveto oleh AS di DK PBB, sehingga Palestina kembali gagal menjadi anggota penuh PBB.
Persetujuan resolusi tersebut akan memungkinkan Palestina, yang telah menyandang status negara pengamat di PBB sejak 2012, untuk mengajukan resolusi mereka sendiri dan berpartisipasi penuh dalam konferensi PBB dan internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon