Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan Sekolah Anak TKI telah Diresmikan di Malaysia

Nidiya Fitriyah - Selasa, 25 September 2018 - 17:44 WIB

Selasa, 25 September 2018 - 17:44 WIB

5 Views ㅤ

Lahad Datu, MINA – Duta Besar (Dubes) RI untuk Kerajaan Malaysia, Rusdi Kirana telah meresmikan sembilan sekolah untuk anak TKI, Community Learning Centre (CLC) di Ladang Felda Sahabat, milik perusahaan Felda Global Ventures, Lahad Datu, Sabah Malaysia. 

Berdasarkan keterangan tertulis KBRI  Malaysia, Selasa (25/9), sebelumnya, sembilan sekolah tersebut dikelola oleh Yayasan Peduli Insan Nusantara (Yapinus) yang tanpa memiliki ijin operasi di Malaysia.

Selain itu, Yapinus juga tidak berkoordinasi dengan kantor Perwakilan RI di Sabah dalam kegiatannya dan melakukan berbagai tindakan yang melanggar peraturan Indonesia. Sehingga mengakibatkan pengoperasian sembilan sekolah tersebut ilegal berdasarkan peraturan Indonesia dan Malaysia.

Dalam rangka mematuhi peraturan Malaysia dan Indonesia, meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CLC serta berdasarkan anjuran Jabatan Pendidikan Negeri Sabah (JPNS), pengelolaan CLC akhirnya diambil oleh Ahli Lembaga Pengelola CLC FGV yang terdiri dari Pejabat FGV dan didukung oleh Konsulat RI Tawau.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

“Selain memenuhi peraturan kedua negara, pengelolaan CLC oleh FGV akan menguntungkan warga Indonesia, pengelola Yapinus, bahkan FGV,” ujar Rusdi dalam pidatonya sebelum meresmikan CLC FGV. 

Beberapa pembenahan yang akan dilakukan dalam pengelolaan CLC FGV adalah pemberian dana bantuan FGV yang berasal dari anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) FGV untuk kegiatan CLC. Pemberian subsidi parsial Pemerintah Indonesia untuk penyelenggaran ujian dan pemberian ijasah bagi murid CLC WNI. 

Pengelolaan bantuan FGV, subsidi Pemerintah Indonesia dan sumbangan orang tua sebesar RM 5 perbulannya akan dilakukan berlandaskan asas-asas pengelolaan yang transparan dan akuntable. 

Pengelola dan guru Yapinus juga terhindar dari ancaman denda sebesar RM 10.000 per sekolah karena melakukan pelanggaran akta pelajaran Malaysia dengan penyelenggaraan sekolah tanpa didaftarkan di aparat terkait setempat. 

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

“FGV dengan Pemerintah Indonesia sangat dinanti-nanti. Pengelolaan CLC oleh ALP FGV adalah demi kebajikan pekerja dan anak-anak pekerja supaya memiliki masa depan yang lebih cerah” ujar Fairus Ismail, Ketua Operasional Perladangan FGV dalam sambutannya pada acara peresmian CLC FGV. 

Dalam kesempatan dialog dengan warga, Dubes Rusdi sampaikan visinya pendirian sekolah vokasi bagi anak-anak pekerja Indonesia supaya memiliki keterampilan bekerja sama dengan FGV. 

Rusdi juga menyampaikan akan membantu pemberian passpor kepada WNI dan surat keterangan lahir serta berharap FGV dapat fasilitasi. 

Melalui kerja sama penyelenggaraan pendidikan di CLC FGV, Dubes Rusdi sampaikan Pemerintah RI melalui Direktorat Kesetaraan akan selenggarakan ujian nasional di Sabah, tidak perlu menyebrang ke Sebatik atau Nunukan lewat jalur ilegal yang rawan kecelakaan dan penangkapan seperti sebelumnya.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Kegiatan peresmian dilaksanakan di CLC Kembara Sakti, salah satu dari 9 CLC yang terletak di Kompleks Felda Sahabat. Konsulat RI Tawau telah menugaskan sembilan guru FGV sebagai Kepala Sekolah di sembilan CLC tersebut. 

Terdapat sebanyak 650 murid yang diajar oleh 20 orang guru bantu mantan guru Yapinus yang mau bekerja sama dan sembilan guru utusan Kemdikbud di sembilan CLC tersebut.(T/R04/R01) 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia