Banten, MINA – Pusat Kajian Produk Halal Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten akan menggelar seminar dan workshop Halal Industry: Chalanges and Opportunities dengan tema “ Tantangan Sekaligus Peluang Menghadapi Implementasi UU Jaminan Produk Halal” pada Rabu (10/3) pukul 08:00 WIB-17;00 WIB di Kebon Kubil Garden Party & Resto Serang, Banten.
Keberadaan jaminan produk halal (JPH), semakin diperlukan. Namun, ada beberapa tantangan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Dalam UU JPH berbagai produk wajib bersertifikat halal setelah disahkan per 17 Oktober 2019 nanti. Nantinya, sertifikat halal dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sebuah badan baru yang dibentuk dan berada di bawah koordinasi Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk membahas tentang hal tersebut akan menghadirkan beberapa pembicara diantaranya: dua pembicara kunci Gubernur Provinsi Banten, Dr. H. Wahidin Halim dan Rektor UNMA Banten, Prof. DR. Abdul Gani Abdullah, S.H. Kemudian juga narasumber lain seperti, Kepala BPJH, Prof. Sukoso, Kepala Balai POM Serang, Sukriadi Darma S.SI, dan Direktur Pusat Kajian Produk Halal (PKPH), Hadi Susili, S.SI.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Selain itu dalam acara tersebut juga akan menghadirkan workshop tentang Proses Sertifikasi Halal menurut UU JPH-BPJH dan Halal Beauty Class oleh Marks Venus.
Proses Sertifikasi Halal memang perlu diketahui oleh masyarak luas maka dari itu Seminar dan Workshop tersebut bekerjasama dengan Kantor Berita Mi’raj News Agency (MINA) sebagai media partner.
MINA adalah sebuah kantor berita Islam pertama di Indonesia terbit dengan tiga bahasa (Indonesia, Arab, Inggris) yang menyiarkan berita secara terpercaya dan berdasarkan prinsip Islam yang rahmatan lilalamin.
Untuk proses pendaftaran sebagai peserta bisa dilakukan secara online, dengan mengeklik link: http://goo.gl/forms/TrNIBOxd6zyptoV72 kemudian ketik Daftar HICO_Nama lengkap + Gelar_Tanggal Transfer (Sertakan Bukti Tranfer Biaya Pendaftaran) transfer ke rek. BCA KCP Cilegon 2950 19 6507 atas nama Vinni Priyanty.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Pendaftaran dibuka mulai dari 25 Febuari-15 Maret 2019 (Gelombang I) dan 16 Maret-31 Maret 2019 (Gelombang II). (R/Sj/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?