
Presiden Joko Widodo di sela-sela rapat kerja Kepala Perwakilan RI di Kemlu, Jakarta, Senin. Foto: Nidiya/MINA
Jakarta, MINA – Beberapa kasus seputar kekerasan terhadap para pemuka agama baik Islam maupun Kristiani akhir-akhir ini mencuat ke permukaan.
Menanggapi perihal itu, Presiden Joko Widodo mengatakan masalah intoleransi seperti ini terjadi di hampir semua negara, tidak terkecuali Indonesia meskipun yang sejak dulu negara kita memiliki budaya santun yang lebih di banding negara lain.
“Kejadian tidak hanya di negara kita hampir semua negara mengalami,” katanya kepada media di Jakarta, Senin (12/2).
Baca Juga: Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Usai Dapat Penolakan Warga
Walaupun begitu, Jokowi menyayangkan ada aksi kekerasan terhadap para pemuka agama. Siapa pun yang melakukan, dia tidak layak tinggal di Indonesia yang dikenal harmoni sejak lama.
“Kita tidak memberikan tempat kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita,” katanya.
Dia juga mengingatkan tentang ciri khas bangsa Indonesia yang dikenal dengan ajaran tenggang rasa.
“Masyarakat kita sudah puluhan tahun hidup bersama. Dengan keyakinan beragam kita mampu hidup bersama,” katanya.
Baca Juga: Polisi Ungkap 43 Bayi Jadi Korban TPPO, 17 Dijual ke Singapura
Kejadian terbaru dialami Pastor Prier, SJ, saat memimpin misa di Yogyakarta. Seorang pemuda bersenjata mengamuk ke dalam gereja dan melakukan penyerangan kepada siapa pun yang mendekat.
Selain itu, pengeroyokan terhadap ulama di Kemanggisan Palmerah, Jakarta Selatan, terhadap Ustaz Basit, Ahad malam juga menyisakan kekhawatiran. Pasalnya ulama adalah sosok yang kerap dihormati dan ditakuti, namun kejadian terbaru itu mengkhawatirkan adanya eskalasi lebih lanjut.
Selain Ustaz Basit, tiga ulama lainnya juga mengalami penindasan dalam dua minggu terakhir ini. Meskipun dua dari pelaku disebut memiliki gangguan jiwa, namun banyak yang berpendapat hal itu juga berkaitan dengan pilkada di Jawa Barat.(L/R04/RE1)
Baca Juga: Pemprov Kepri Nyatakan Belum Terima Surat Resmi terkait Penggunaan Pulau Galang