Washington, MINA – Senat AS pada hari Selasa (28/1) memblokir RUU untuk memberi sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel terkait perang di Gaza.
Para senator memberikan suara 54-45 atas “Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah,” kurang dari 60 suara yang dibutuhkan untuk menang. Anadolu Agency melaporkan.
Senator Demokrat John Fetterman memberikan suara mendukung, dan Senator Demokrat Jon Ossoff tidak memberikan suara.
Awal bulan ini, RUU tersebut disahkan DPR AS dengan selisih suara yang sangat besar, 243-140, sebagai sinyal dukungan yang kuat bagi Israel.
Baca Juga: Jerman Tegaskan Warga Gaza Tak Boleh Dipaksa Relokasi
Sebelum Senat mulai memberikan suara mengenai apakah akan memberi sanksi kepada ICC setelah surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Pemimpin Mayoritas John Thune mendesak Demokrat untuk membantu meloloskan undang-undang.
Thune mengatakan “penargetan tidak sah terhadap sekutu utama AS harus menjadi perhatian kita semua,” dan menambahkan bahwa ICC dapat menargetkan warga Amerika dan tentara Amerika berikutnya.
Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer, pada bagiannya, mengatakan RUU tersebut adalah salah satu yang “sebagian besar” ia dukung dan ingin menjadikannya undang-undang.
“Namun, meskipun saya menentang bias ICC terhadap Israel, meskipun saya ingin melihat lembaga itu direformasi dan dibentuk ulang secara drastis, RUU di hadapan kita ini dirancang dengan buruk dan sangat bermasalah,” kata Schumer.
Baca Juga: Senator AS Bernie Sanders Kecam Pernyataan Trump soal Relokasi Warga Gaza
Israel menewaskan lebih dari 47.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, di Gaza, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Pengeboman tanpa henti telah membuat sebagian besar penduduk Gaza mengungsi, menyebabkan kekurangan makanan dan kebutuhan lainnya, serta membuat sebagian besar daerah kantong itu hancur. Gencatan senjata telah diberlakukan sejak 19 Januari. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Malaysia