Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senat AS Sahkan UU 11 September

Rudi Hendrik - Rabu, 18 Mei 2016 - 14:11 WIB

Rabu, 18 Mei 2016 - 14:11 WIB

454 Views

(Foto: Reuters)

Washington, 11 Sya’ban 1437/18 Mei 2016 (MINA) – Senat Amerika Serikat (AS) telah mengeluarkan undang-undang yang akan memungkinkan keluarga korban serangan 11 September 2001 bisa menuntut pemerintah Arab Saudi sebagai negara yang dituding terlibat.

Namun, sebelumnya Presiden Barack Obama telah menentang undang-undang itu dan Gedung Putih telah mengancam dengan hak veto.

Perundang-undangan Keadilan Melawan Sponsor Tindak Terorisme (JASTA) disahkan dengan suara bulat pada Selasa (17/5).

Hasil itu selanjutkan akan dibahas oleh DPR AS di mana belum ada rencana untuk pengambilan suara, demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Pemerintah Arab Saudi telah membantah keterlibatannya dalam serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center dan Pentagon 15 tahun yang lalu. Riyadh sebelmunya mengancam akan menjual aset kerajaan senilah $ 750 miliar yang ada di AS jika undang-undang tersebut disahkan menjadi hukum.

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir mengatakan keberatan negaranya dengan UU tersebut berdasarkan prinsip-prinsip hubungan internasional.

“Apa yang (Kongres) lakukan adalah melucuti prinsip kekebalan berdaulat yang akan mengubah hukum dunia internasional ke dalam hukum rimba,” katanya dalam sebuah pernyataan ada Selasa.

Juru Bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan, menurut Obama UU itu mengikis prinsip kekebalan berdaulat dan meningkatkan kerentanan kepentingan AS di pengadilan asing.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

“Mengingat kekhawatiran itu, sulit membayangkan Presiden akan menandatangani undang-undang ini,” kata Earnest.

Sementara itu, John Cornyn, senator asal Texas dan pendukung UU mengatakan, korban dan keluarga serangan 11 September yang telah kehilangan orang yang dicintainya layak mendapat kesempatan untuk mencari keadilan.

Lima belas dari 19 pembajak yang melakukan serangan di tahun itu adalah warga Arab Saudi.

Dalam laporan tahun 2003, Komisi 11/9 dari pemerintah AS mengatakan tidak ada bukti bahwa Arab Saudi telah mendanai kelompok Al-Qaeda, tersangka utama serangan 11 September 2001. (T/P001/R02)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
MINA Health
Internasional