Senat AS Setujui RUU yang Dapat Blokir Transfer Pesawat F35 ke Turki

Washington, MINA – (AS) meloloskan RUU pada Senin (18/6) yang dapat digunakan untuk memblokir atau memperlambat transfer pesawat perang canggih F35 ke .

Langkah itu terjadi di saat hubungan Ankara semakin tegang dengan Washington, demikian Al Jazeera melaporkan.

Ada upaya di Senat dan Dewan Perwakilan untuk menghentikan transfer pesawat itu ke Turki.

Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) sekarang perlu diserasikan dengan undang-undang dari DPR dan dapat disetujui pada akhir musim panas.

Kedua lembaga telah memperkenalkan versi mereka sendiri dari amandemen yang menargetkan Turki.

Turki merupakan salah satu negara mitra pada program F35 AS. Turki dan AS sama-sama menjadi anggota pakta pertahanan NATO.

Versi Senat akan mencegah transfer sampai Pentagon merencanakan rencana baru untuk menghapus Turki dari program tersebut.

Partai Republik, partainya Presiden Donald Trump, memiliki suara mayositas pada kedua lembaga tersebut. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.