Senat Tolak Amandemen yang Batasi Trump Gunakan Militer untuk Perangi Iran

Gedung Capitol Hill AS. (Foto: dok. Press TV)

Washington, MINA – Senator Republik Amerika Serikat (AS) memblokir amandemen pengajuan Demokrat yang bertujuan membatasi wewenang Presiden untuk secara militer menyerang Iran tanpa perlu persetujuan Kongres.

Selama sesi pemungutan suara pada Jumat (28/6), proposal dari Partai Demokrat, Tim Kaine dan Tom Udall ditolak 50 banding 40 suara. Agar amandemen bisa ditambahkan ke Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA), para pendukung membutuhkan 60 suara “ya”, demikian Press TV melaporkan.

“Kita harus memberi tahu Presiden dan menegaskan kepada rakyat Amerika bahwa kita akan memikul tanggung jawab konstitusional kita,” kata Udall, Senator Demokrat dari New Mexico. “Dan kita harus melakukannya sekarang sebelum bangsa kita menemukan dirinya dalam perang tanpa akhir.”

Ketegangan meningkat antara AS dan Iran setelah Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) menembak jatuh pesawat mata-mata AS di provinsi pantai selatan Iran, Hormozgan, pada 20 Juni.

Menyusul jatuhnya pesawat tak berawak RQ-4A, Trump mengklaim bahwa ia telah membatalkan serangan AS di tiga lokasi Iran yang berbeda 10 menit sebelum waktu peluncuran. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.