Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senator DKI Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al-Quran di Masjid Stockholm Swedia

Rana Setiawan - Ahad, 2 Juli 2023 - 04:18 WIB

Ahad, 2 Juli 2023 - 04:18 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Prof. DR. H. Dailami Firdaus SH, LLM, MBA, mengutuk aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan seorang ekstrimis di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, bertepatan dengan perayaan Idul Adha 1444H.

“Saya sangat mengutuk keras perbuatan atau tindakan pembakaran Al-Quran yang terjadi di Swedia saat umat Islam merayakan hari besar Idul Adha,” ucap Prof Dailami sebagaimana keterangan tertulisnya diterima MINA, Sabtu (1/7).

Bang Dailami sapaan akrab Prof. Dailami Firdaus menyampaikan, sangat aneh dan tidak masuk akal, ketika melakukan tindakan atau perbuatan pembakaran Al-Quran diangap hal yang biasa hanya karena selalu mengatasnamakan “kebebasan berpendapat dan berekspresi.“

“Padahal perbuatan yang dilakukan jelas adalah penistaan agama dan pasti dikarenakan kebencian terhadap Islam,” tegas Dewan Pembina Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

Menurut Bang Dailami tindakan ini bukan kali pertama terjadi di Swedia, bahkan pelaku pembakaran pun dengan tenang menyatakan akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Kita ketahui bersama pada 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Namun peringatan tersebut seperti hanya isapan jempol belaka. Karena belum adanya kesepakatan bersama, bagaimana membuat jera bagi pelaku yang jelas-jelas melakukan pengrusakan, pelecehan, penistaan maupun ujaran-ujaran kebencian terhadap agama Islam,” ujarnya.

Bang Dailami berharap pemerintah melakukan komunikasi yang intensif untuk dapat menyamakan persepsi bahwa tindakan pembakaran Al-Quran dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali, dan perbuatan tersebut bukanlah “kebebasan berpendapat dan berekspresi” melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan.

Tentunya ini adalah pekerjaan yang tidak mudah bagi kita umat muslim untuk dapat memerangi pemikiran-pemikiran negatif mengenai Islam dan menyakinkan bahwasannya Islam adalah Rahmatan Lil Alamin, sebagaimana Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Muslim itu adalah orang yang orang-orang Muslim lainnya merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya,” pungkas Bang Dailami Putra dari Almh. Prof. Hj. Tuty Alawiyah dan cucu dari ulama Betawi kharismatik Alm. KH. Abdullah Syafi`ie.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dengan tegas mengutuk aksi meresahkan pembakaran Al-Quran yang terjadi di Swedia.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023, di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm. Swedia saat Hari Raya Idul Adha.

Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pengunjuk rasa meletakkan potongan daging babi, menginjak, lalu membakar salinan Al-Qur’an.

Kejadian ini telah menimbulkan kemarahan dan keprihatinan yang mendalam di kalangan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia.

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Tindakan ini dianggap sebagai serangan yang menghina dan menghancurkan simbol suci agama Islam.

Diketahui, pelaku pembakaran kitab suci itu adalah Salwan Momika (37), warga yang tinggal di Swedia. Aksinya, yang diklaim atas nama kebebasan, berlangsung di bawah perlindungan pasukan polisi Stockholm.(L/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Kolom
Indonesia