Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang Lagi Pewira Druze Mengundurkan Diri Sebagai Tentara Israel

Syauqi S - Kamis, 2 Agustus 2018 - 08:23 WIB

Kamis, 2 Agustus 2018 - 08:23 WIB

4 Views ㅤ

Tentara Israel di sekitar lokasi penusukan warga Yahudi oleh pria Palestina di permukiman Adam, Tepi Barat, Kamis malam, 26 Juli 2018. (Foto: IDF)

Tel Aviv, MINA – Protes terhadap undang-undang negara-bangsa Israel yang baru terus tumbuh di antara kelompok minoritas di negara itu.

Yang terbaru, Zidan Shadi wakil komandan batalyon,   ini perwira Druze yang kedua, menyatakan  keluar dari militer Israel.

Ia mengatakan bahwa undang-undang baru mengkonsolidasikan diskriminasi terhadap semua kelompok agama dan ras minoritas, yang merusak demokrasi di negara itu. Demikian Daily Sabah melaporkan, Kamis (2/8).

Parlemen Israel baru-baru ini mengesahkan undang-undang baru yang mendefinisikan negara itu sebagai “negara Yahudi.”

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Dianggap sebagai langkah untuk meminggirkan 1,8 juta warga Palestina, RUU itu disetujui oleh Knesset (parlemen) meskipun ada kecaman keras dari para anggota parlemen yang orang Palestina serta dari beberapa orang Israel.

Kelompok minoritas, termasuk Muslim Arab, Kristen dan Druze, sekarang takut akan masa depan mereka di negara ini.

Druze marah dengan UU itu, yang menurut mereka menjadikan mereka warga negara kelas dua. Dua perwira Druze baru-baru ini mengatakan bahwa mereka akan berhenti berdinas sebagai tanggapan terhadap hal itu, yang memicu ketakutan akan pembangkangan yang meluas.

Seorang perwira Druze kedua pada hari Selasa mengundurkan diri dari militer Israel sebagai protes terhadap undang-undang yang baru disahkan.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

‘Saya telah mengabdi di IDF (Angkatan Bersenjata Israel) selama hampir lima tahun,’ tulis Zidan Shadi di laman Facebook-nya, seperti dilansir Daily Sabah, Kamis (2/8).

‘Hari ini, aku seorang wakil komandan di batalion tempur, dan aku telah bertugas di seluruh negeri. Sampai hari ini, saya telah memberikan negara jiwa saya, saya telah mempertaruhkan hidup saya. Sampai hari ini saya berdiri di bawah bendera negara,’ kata dia.

Ia melanjutkan, ‘Tapi hari ini, aku menolak untuk pertama kalinya dalam pelayananku untuk memberi hormat pada bendera; aku menolak untuk pertama kalinya menyanyikan lagu kebangsaan.’

Perwira militer itu mengatakan dia merasa dia adalah warga kelas dua di Israel setelah persetujuan UU Negara-Bangsa Yahudi.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

‘Saya telah memutuskan untuk berhenti melayani negara ini. Terima kasih, Negara Israel!’ dia berkata.

Sebelumnya, pada hari Ahad, petugas militer Druze Kapten Amir Jmall mengumumkan pengunduran dirinya dari tentara Israel untuk memprotes undang-undang yang kontroversial itu.

Druze merupakan sebuah kelompok etnis berbahasa Arab yang menganut keyakinan monoteistiknya sendiri. Druze Israel diperkirakan berjumlah sekitar 120.000 orang, terkonsentrasi di sebagian besar wilayah utara negara itu.

Tidak seperti sebagian besar penduduk Arab, yang sebagian besar mengidentifikasi diri dengan Palestina, Druze melihat diri mereka sebagai orang Israel patriotik yang telah menumpahkan darah dalam pertahanan negara. Tokoh militer sering mengebut “aliansi darah” antara orang Yahudi dan Druze.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Tidak seperti minoritas Muslim dan Kristen Arab Israel, orang-orang Druze biasanya betugas di kedinasan militer Israel dan umumnya menganggap diri mereka warga negara yang setia.

Sebagai tanda solidaritas, ribuan warga Israel, termasuk beberapa pensiunan pejabat militer tingkat tinggi, berencana menghadiri protes massal yang diselenggarakan oleh Druze di Tel Aviv pada Sabtu.

“Kami akan membuktikan kepada rakyat Israel dan pemerintah Israel bahwa ini adalah UU yang buruk, buruk bagi kita semua, dan itu perlu dibatalkan,” kata Amal Assad, seorang jenderal pensiunan dan salah satu penyelenggara protes kepada Radio Tentara Israel.

Anggota parlemen Israel akan kembali dari masa reses musim panas minggu depan untuk membahas meningkatnya kritik terhadap undang-undang baru yang menyatakan negara sebagai negara-bangsa dari orang-orang Yahudi.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Presiden Reuven Rivlin dilaporkan mengatakan dia akan menandatangani undang-undang dalam bahasa Arab, dalam protes yang jelas terhadap hilangnya status resmi bahasa itu bersama dengan Ibrani di bawah undang-undang. Kantor Rivlin tidak mengkonfirmasi laporan di media Israel.

Parlemen mengumumkan akan bertemu pada 8 Agustus karena permintaan 52 dari 120 anggota, lebih dari dua kali jumlah yang diperlukan untuk mengadakan sesi khusus. Sesi ini hanya untuk debat, dan tidak ada pemungutan suara, meskipun beberapa anggota parlemen menyerukan perubahan mendesak terhadap undang-undang yang mereka katakan melegalkan diskriminasi terhadap minoritas Arab Israel. (T/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Rekomendasi untuk Anda