Riyadh, 18 Muharram1438/19 Oktober 2016 (MINA) – Seorang pangeran Kerajaan Arab Saudi telah dieksekusi karena menembak mati seorang pria dalam insiden perkelahian tiga tahun lalu di ibu kota Riyadh.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, seperti dilaporkan BBC (18/10), Pangeran Turki bin Saud Al-Kabir dihukum mati di Riyadh. Tidak ada rincian yang diberikan tentang bagaimana ia dieksekusi, namun orang-orang meyakini ia dieksekusi dengan cara dipenggal.
“Pangeran (Turki bin Saud Al-Kabir) mengakui bersalah telah menembak rekan senegaranya,” kata pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
Pangeran adalah orang ke-134 untuk dihukum mati tahun ini, menurut sebuah daftar yang dikompilasi oleh kantor berita AFP seperti dikutip Mi’ra Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri
“Tapi sangat jarang bagi anggota keluarga kerajaan dieksekusi,” ujar sejumlah koresponden.
Pengumuman eksekusi, kata kementerian, untuk meyakinkan semua orang bahwa pemerintah bekerja keras ‘menjaga keamanan’ dan menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
Pangeran Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi setelah keluarga korban yang ia bunuh, Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed, menolak tawaran ‘uang darah’ (diyat) sebagai kompensasi, Al-Arabiya melaporkannya, Selasa (18/10) waktu setempat.
Salah satu kasus yang paling terkenal dari anggota Kerajaan Saudi yang dieksekusi adalah yang menimpa Faisal bin Musaid Al-Saud karena membunuh pamannya, Raja Faisal, pada 1975.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Mayoritas orang yang dieksekusi di Arab Saudi karena terlibat kasus pembunuhan dan perdagangan narkoba. Di samping itu hampir 50 orang dihukum mati karena ‘terorisme’ hanya dalam satu hari di bulan Januari lalu, termasuk ulama Syiah terkemuka Sheikh Nimr Al-Nimr. (T/P022/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama