Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang Warga Palestina Dibebaskan Setelah 31 Tahun Dipenjarakan

Widi Kusnadi - Jumat, 28 Agustus 2020 - 16:41 WIB

Jumat, 28 Agustus 2020 - 16:41 WIB

4 Views

Jenin, MINA – Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan, tahanan politik dan veteran Palestina Ra’ed Saadi, telah menyelesaikan 31 tahun masa penahanannya di penjara Israel pada hari ini, Jumat (28/8).

Saadi, yang berasal dari kota Silat al-Harithiya di Tepi Barat yang diduduki, terakhir ditangkap oleh otoritas pendudukan Israel pada 28 Agustus 1989 dan menjalani dua hukuman seumur hidup serta tambahan 20 tahun penjara karena mengadaknn perlawanan bersenjata melawan Israel. WAFA melaporkan.

Sebelumnya ia pertama kali ditahan pada tahun 1948 selama enam bulan karena mengibarkan bendera Palestina di kampung halamannya. Setelah dibebaskan, dia aktif dalam gerakan perlawanan melawan pendudukan Israel dan telah dicari selama bertahun-tahun hingga diculik oleh pasukan Israel yang menyamar.

Seperti banyak tahanan Palestina di penjara Israel lainnya, kunjungan keluarga Saadi beberapa kali ditolak oleh Israel, sebagai hukuman terhadap dia dan seluruh keluarganya.

Baca Juga: ICC Tolak Cabut Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Saat ini Israel masih memenjarakan lebih dari 5.000 tahanan Palestina dan Arab  yang berada di penjara selama lebih dari 25 tahun, karena melawan pendudukan Israel. (T/SR/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OKI Kecam Rencana Israel Alihkan Pengawasan Masjid Ibrahimi ke Dewan Yahudi

Rekomendasi untuk Anda