Ramallah, MINA – Sepanjang tahun 2020, Israel menahan sebanyak 4.636 warga Palestina, termasuk 543 anak di bawah umur 18 tahun, dan 128 wanita, sementara itu mengeluarkan 1.114 perintah penahanan administratif.
Laporan tersebut, dikeluarkan oleh Komisi Tahanan dan Mantan Tahanan, Masyarakat Tahanan Palestina, Addameer untuk Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia, dan Pusat Informasi Wadi Hilweh. Demikian dikutip dari Wafa, Jumat (1/1).
“380 warga Palestina masih ditahan dalam penahanan administratif, sementara empat narapidana telah meninggal karena sakit saat dipenjara,” tulis laporan itu.
Sebanyak 543 narapidana menjalani berbagai hukuman seumur hidup, termasuk lima yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2020, dan satu narapidana, Abdullah Barghouti, menjalani 67 hukuman seumur hidup.
Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan
Sekitar 700 narapidana mengalami sakit, di antaranya 300 yang sakit kronis terrmasuk Fouad Shoubaki, 81 tahun, tahanan tertua, menderita kanker dan membutuhkan perawatan medis khusus.
Israel juga menyimpan mayat delapan tahanan yang meninggal saat di penjara dan menolak untuk menyerahkannya ke keluarga untuk dimakamkan. Dengan alasan dijadikan sebagai alat tawar-menawar dalam kesepakatan di masa depan dengan Palestina. (T/Hju/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Palestina Tolak Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza Utara