Palestina, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada September tahun ini mengeluarkan 101 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina yang saat ini ditahan di penjara-penjara Israel.
Menurut Komisi Urusan Tahanan PLO, periode penahanan administratif tersebut berkisar antara dua hingga enam bulan masa tahanan. Palestinian Post 24 melaporkan yang dikutip MINA, Selasa (1/10).
Beberapa perintah dikeluarkan terhadap tahanan baru warga Palestina. Sementara untuk tahanan lama, penahanan administratif mereka diperbarui tiga hingga keempat kalinya.
“Sementara itu, tujuh tahanan administratif saat ini melakukan mogok makan terbuka sebagai protes terhadap penahanan administratif mereka yang selalu diperpanjang,” menurut laporan tersebut.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Hingga saat ini, menurut data statistik ada 500 tahanan administratif di penjara-penjara Israel.
Penahanan administratif adalah pemenjaraan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan atas perintah komandan militer dan berdasarkan bukti rahasia. Perintah itu biasanya berlaku untuk periode enam bulan, yang dapat diperbarui tanpa batas oleh otoritas militer Israel. (T/sry/B01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya