Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Wanita memang akan terlihat lebih cantik dan menawan bila ia berhias. Namun, sayang sekali, jika ia berhias dan berdandan bukan untuk ditujukan kepada suaminya. Jika bahasan sebelumnya membahas dandanan dan riasan haram untuk muslimah baru sampai nomor enam dan sepuluh poin, maka berikut ini adalah kelanjutannya.
Ketujuh, mencabut bulu alis
Sekarang ini masih trend wanita yang mencabut bulu alisnya demi kecantikan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat seorang wanita yang mencabut alisnya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Ketika diusir oleh Allah, Iblis bersumpah di hadapan Rab semesta alam untuk menyesatkan seluruh hamba-Nya.
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ( ) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ
“Iblis berkata: Aku bersumpah dengan Keagungan-Mu ya Allah, sungguh akan aku sesatkan mereka semua, kecuali para hamba-Mu diantara mereka yang baik imannya.” (Qs. Shad: 82 – 83).
Salah satu diantara misi besar iblis untuk menyesatkan manusia adalah memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah,
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
“Sungguh aku akan perintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.” (Qs. An-Nisa: 119)
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Namun, sebagian besar yang terjebak dalam larangan ini adalah para wanita. Allah jadikan, bagian dari keindahan wanita, tidak ada bulu di wajah selain alis dan bulu mata. Untuk menjaga dari ulah mereka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang mencukur bulu alisnya.
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, beliau mengatakan,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).
Makna Al–Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,
وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه
“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106).
Ibnul Atsir mengatakan,
النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها
“An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan…”
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Ibnul Allan mengatakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin,
وَالنَّامِصَةُ”: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ
“An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil al-Falihin, 8:482).
Beberapa ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa-dosa besar, seperti Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabair, demikian pula Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir ‘an Irtikab Al-Kabair menyebutkan, bahwa salah satu diantara dosa yang masuk daftar dosa besar adalah mencukur atau menipiskan bulu alis. Karena terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat para wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, seperti bulu alis, meskipun itu untuk tujuan kecantikan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta untuk ditato, tanpa ada penyakit.” (HR. Abu Daud)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Delapan, berlebihan dalam berhias
Sikap berlebihan merupakan sikap yang tidak disukai oleh Allah Ta’ala bahkan dandanan yang berlebihan pun tak luput dari larangan Allah. Allah berfirman,
۞ وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Artinya, “Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Qs. al An’am: 141)
Dalam ayat lain, Allah ta’ala berfirman, artinya, “Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka.” (Qs. Ghafir: 43)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Wanita lebih sering berlebihan dalam berbusana atau berdandan, dan berlebihan juga dalam belanja suatu dandanan. Dengan kata lain berlebihan di sini berarti pemborosan.
Pembelian kosmetik dan busana yang mahal justru dipaksakannya demi mendapat status sosial dan dandanan yang membuat orang lain terpesona.
Padahal Allah ta’ala sudah berfirman, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu saudara-saudara setan.” (Qs. Al Isra: 26-27)
Kesembilan, berlama-lama dalam berhias
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Masih termasuk dalam hal berlebihan dalam berhias adalah menghabiskan banyak waktu di depan cermin guna memoleskan berbagai macam kosmetik. Padahal segala sesuatu yang berlebihan dan melampaui batas akan menjadikan hal yang negatif.
Seorang muslimah hendaknya meninggalkan hal itu karena sama sekali tidak mendatangkan manfaat sebagai bukti kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah ra, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di antara baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)
Kesepuluh, berdandan seperti wanita kafir
Wanita muslimah yang berdandan menyerupai wanita kafir juga disebut tasyabuh. Perilaku semacam itu sudah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana sabdanya,
Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai (tasyabuh) suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai (tasyabuh) selain kami.” (HR. Tirmidzi)
Fenomena tasyabuh ini sangat terlihat di jaman sekarang ini. Di mana para non artis muslim yang cukup terkenal telah dijadikan contoh baik dari segi pakaian maupun berprilaku. Sudah jelas, berdandan berlebihan hanya akan membuat Anda wahai wanita Islam hanya akan melanggar aturan-aturan Allah.
Sudah waktunya Anda wahai muslimah untuk menaati perintah-perintahh Allah dan Rasul-Nya dengan segala keikhlasan serta berdoalah supaya Anda istikomah di jalan-Nya. Semoga Allah menjadikan Anda seorang wanita muslimah yang seutuhnya, wallahua’lam bisshawab.(A/RS3/P1)
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh