Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI, H. Sukamta, M.Eng., Ph.D., mengecam keras serangan militer penjajah Zionis Israel ke instalasi nuklir Iran dan target lainnya, menyebutnya sebagai bentuk agresi brutal yang melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas kawasan.
Dalam pernyataannya, Sukamta menilai tindakan Israel bukan lagi upaya mempertahankan diri, melainkan manuver politik demi menyelamatkan posisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang tengah terdesak oleh tekanan dalam dan luar negeri.
“Ini bukan soal eksistensi Israel, ini soal eksistensi politik Netanyahu,” ujar Sukamta di Jakarta dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Senin (16/6).
Ia menegaskan bahwa perhatian dunia tidak boleh teralihkan dari krisis utama, yaitu genosida yang masih berlangsung terhadap rakyat Palestina. Serangan ke Iran, lanjutnya, berpotensi dimanfaatkan sebagai pengalih isu atas kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga: Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Rentan Diimbau Tetap di Rumah
Sukamta menyerukan kepada negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan komunitas internasional untuk tetap konsisten menentang agresi Israel dan tidak terjebak dalam logika konflik yang dikendalikan oleh Tel Aviv dan sekutunya.
“Fokus dunia harus tetap pada penghentian penjajahan dan pembantaian di Palestina,” tegasnya.
Sukamta juga mengingatkan bahwa langkah Israel menyerang Iran tak bisa dilepaskan dari dinamika regional, di mana Iran dituduh membantu Hamas dan Hizbullah dalam konflik bersenjata melawan Israel setahun terakhir.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wibisono Nilai Langkah Presiden Prabowo Terkait Sengketa Empat Pulau Aceh Sudah Tepat