Serap 1.600 Tenaga Kerja, Jepang Minat Investasi di Indonesia

Jakarta, 10 Jumadil Akhir 1438/9 Maret 2017 (MINA) – Badan Koordinasi Penanaman Modal kembali mencatatkan komitmen produsen alat musik asal Jepang dengan nilai investasi mencapai USD 43,4 juta (setara dengan Rp 568,54 miliar) melalui layanan izin investasi 3 jam dan memanfaatkan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

“Investasi ini akan menyerap 1.600 dan akan dibangun memanfaatkan fasilitas KLIK di kawasan industri di Bekasi,” kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Himawan Hariyoga dalam keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Kamis (9/3).

Himawan mengatakan, investasi tersebut dilakukan untuk memproduksi piano akustik, piano elektrik/digital, biola serta komponen piano. Hasil produksi dari investasi tersebut akan dipasarkan 99% untuk pasar ekspor.

Pihaknya menyambut positif investasi yang dilakukan oleh perusahaan produsen alat musik asal Jepang tersebut. “Hasil produksinya diperkirakan akan menambah angka ekspor mencapai kurang lebih USD 84,7 juta per tahunnya,” ujarnya.

“Mereka akan menempati 15 hektar lahan di kawasan industri di Bekasi dan bisa langsung konstruksi karena memanfaatkan KLIK,” katanya menambahkan.

Menurutnya, konstruksi akan dibangun pada bulan Mei 2017 dan akan selesai dalam waktu 1 tahun dan diharapkan ekspor perdana pada bulan September 2018. “Mereka telah mendapatkan izin 3 jamnya di didampingi oleh Tim Promosi Terpadu Jepang di BKPM,” kata Himawan.

Dari data BKPM, data realisasi investasi dari Jepang tahun 2016 mencapai USD 5,4 miliar menduduki peringkat kedua setelah Singapura. Jepang merupakan salah satu negara teratas yang berkontribusi besar terhadap capaian realisasi investasi Indonesia. (L/R02/RS3)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)