Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Bismillah. Tidak ada kebaikan bagi seorang istri kecuali ia senantiasa berusaha menaati suaminya dengan seikhlas hati. Ikhlas di antara suami istri untuk saling melayani dan melengkapi satu sama lain tentu saja bukan hal mudah. Di awal pernikahan, bisa jadi servis prima selalu saja saling diberikan semaksimal mungkin. Namun, terkadang jadi masalah ketiga pernikahan itu sudah berjalan setengah abad, ada rasa jenuh di sana. Ada rasa ketidaksempurnaan lagi dalam melayani pasangan satu sama lain.
Untuk menjadi istri yang baik setidaknya ada beberapa hal yang mesti dipahami sehingga bisa diamalkan dengan sepenuh hati. Bahasan dalam artikel ini adalah lanjutan dari dua artikel sebelumnya tentang Kewajiban Istri kepada Suami. Di antara kewajiban istri kepada suami selanjutnya antara lain sebagai berikut.
Sembilan, menjadi istri shalehah. Menjadi istri shalehah adalah satu di antara sekian banyak kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
عن أبي أمامة عن النبي صلي الله عليه وسلم يقول
مااستفاد المؤمن بعد تقوي الله خيرا له من زوجة صالحة ان امرها اطاعتها وان نظر اليها سرتها وان اقسم اليها ابرته وان غاب عنها نصحته في نفسها وماله
{ رواه ابن ماجه }
Dari Abi Umamah, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda, “Tidak ada lagi yang lebih berguna bagi seorang mukmin setelah bertakwa kecuali istri yang shalehah. Jika ia menyuruh, istrinya taat, jika ia memandang, sang isri membuatnya bahagia, jika suaminya menggilir, ia berbuat baik dan jika suaminya tidak ada ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah)
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa
Jadi, bersyukur dan berbahagialah para suami yang mempunyai istri shalehah. Sebab tidak ada lagi yang lebih berguna dalam kehidupan seorang suami kecuali dirinya dikarunia istri shalehah.
Sepuluh, istri menjaga mahkota. Setidaknya ada empat mahkota bagi seorang istri yang menjadi kewajibannya dalam menyenangkan suami. Keempat mahkota itu antara lain; menjaga shalat fardhu lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan senantiasa menaati suaminya karena Allah semata. Tentang mahkota ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini
“Telah mengkhabarkan ‘Abdurrahman bin ‘Auf –radhiyallaahu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Jika seorang istri shalat fardhu lima waktu, berpuasa sebulan penuh (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya dan menta’ati suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kau kehendaki!” (Musnad Ahmad no. 1664).
Sebelas, menuruti perintah suami. Salah satu yang membuat hati suami senang kepada istrinya adalah karena setiap perintahnya kepada istri selalu di dengar dan dilakukan semaksimal yang seorang istri bisa. Mengenai hal ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
عن عائشة ان رسل الله صلي الله عليه وسلم قال
لو امرت احدا ان يسجد لاحد لامرت المرأة ان تسجد لزوجها ولو ان رجلا امر امرأته ان تنقل الي جبل احمر الي جبل اسود ومن جبل اسود الي جبل احمر لكان نولها ان تفعل
Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina
{ رواه ابن ماجه واحمد }
Dari ‘Aisyah ra, sesunguhnya telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam, “Jika saja boleh memerintah seseorang untuk sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Jika seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah ke gunung hitam dan dari gunung hitam ke gunung merah, niscaya bagaimana caranya pun istri harus melakukannya.” (HR. Ahmad dan Ibn Majah).
Menaati suami dengan menuruti segala perintahnya bagi seorang istri adalah kunci untuk membuka pintu surga. Saking wajibnya keataan seorang istri ditujukan kepada suaminya, sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam mengatakan andai ada perintah dari Allah yang membolehkan manusia yang satu menyembah manusia yang lain, maka sepantasnya lah memerintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.
Duabelas, berusaha menjadi penyejuk hati suami.
Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Telah mengkhabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Ibnu ‘Ajlaan, dari Sa’iid Al-Maqburiy, dari Abu Hurairah, ia berkata, ditanyakan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, “Bagaimanakah wanita yang paling baik?” Nabi bersabda, “Yang menyenangkan hati suami jika dipandang, menta’ati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi diri dan hartanya pada hal-hal yang tidak disukai suaminya.” [Sunan An-Nasaa’iy Ash-Shughraa no. 3231]
Tigabelas, sebab istri masuk surga
Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh
ِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Empatbelas, surga istri terletak pada suami
وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج
Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat
“Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 260)
Limabelas, tidak menginfakkan harta suami tanpa izinnya. Bukti ketaatan seorang istri kepada suaminya adalah tidak menginfakkan harta suami tanpa seizing suaminya. Hal ini seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam,
لاَ تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلاَّ بِإِذْنِ زَوْجِهَا
“Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Tirmidzi no. 670. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara
Enambelas, mencium tangan suami. Mungkin sebagian orang mengatakan tidak ada sunnahnya mencium tangan suami sebagai bentuk rasa hormat. Namun, tahukah kita sesungguhnya seorang istri yang mencium tangan suaminya saat suaminya akan bepergian (shafar) atau saat kembali dari bepergian adalah bagian dari bukti kewajiban dari akhlak seorang istri.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda,
فلا مانع من تقبيل المرأة يد زوجها، وذلك من حسن العشرة، وهي مأجورة على فعلها سواء كان الدافع لها على تقبيل يد زوجها الطاعة أم الشهوة والله أعلم
“Tidak mengapa seorang wanita mencium tangan suaminya, dan itu termasuk pergaulan yang baik. Dan ia diberikan pahala atasnya baik faktor yang mendorong untuk melakukannya karena faktor ketaatan maupun faktor syahwat, dan hanya Allah saja yang Maha Mengetahui.”
Baca Juga: Kiat Menjadi Muslimah Penuh Percaya Diri
Tujuhbelas, tidak menyakiti hati suami. Jelas sekali, salah satu yang menjadi kewajiban seorang istri tentu saja dia berusaha untuk tidak pernah menyakiti hati suaminya; baik tidak disengaja maupun disengaja. Tidak disengaja artinya seorang istri harus bisa berhati-hati dalam menjaga lisan dan perbuatannya di depan suami. Bisa jadi benar menurut istri tapi salah dan menyakitkan bagi suami.
Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam pernah mengingatkan dalam sabdanya,
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ahmad 5: 242. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Baca Juga: Fitnah Medsos yang Perlu Diwaspadai Muslimah
Delapanbelas, surga istri ada di suaminya. Kewajiban selanjutnya bagi seorang istri adalah bagaimana caranya meraih surga dari suaminya. Artinya bagaimana caranya seorang istri selalu berusaha membuat suaminya ridho atas setiap perbuatan, perkataannya kepada sang suami. Jangan sampai suami merasa tersakiti atas ucapan dan perbuatannya. Kesabaran seorang istri tentu saja sangat diperlukan untuk bersikap dewasa atas semua perilaku suami demi meraih ridho suami.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
فَانْظُرِيْ أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّماَ هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Camkan selalu akan posisimu terhadapnya, sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu.” (Dishahihkan oleh Syeikh albaniy dalam Silsilah Shahihah: 6/220)
Sembilanbelas, tidak meminta talak tanpa alasan yang benar. Fenomena hari ini, banyak kaum istri yang meminta cerai kepada suaminya tanpa sebab yang jelas apakah sesuai syariat. Padahal, haram hukumnya seorang istri minta cerai kepada suaminya tanpa dasar syariat yang jelas.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang meminta talak kepada suaminya tanpa ada alasan (yang dibenarkan oleh syar’i), maka haram baginya mencium wangi surga.” (HR. Tirmidzi no. 1199, Abu Daud no. 2209, Ibnu Majah no. 2055. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Terkadang, hanya karena masalah ketidakpuasan dalam berumah tangga seorang istri rela minta talak (cerai) kepada suaminya. Jika hal itu terjadi kepada seoang wanita, maka bisa dipastikan ia adalah wanita yang sedikit atau bahkan tidak faham masalah agama. Bisa jadi ia wanita ternama (artis), berpendidikan tinggi, kaya dan keturunan bangsawan. Namun, saat ia minta cerai dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan syariat, maka ia tidak akan pernah mencium wanginya surga.
Hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di atas sanga gamblang menjelaskan kepada setiap wanita muslim yang sudah menjadi seorang istri. Artikel ini masih bersambung kebahasan kewajiban seorang istri kepada suami selanjutnya. Semoga bermanfaat, wallahua’lam. (A/RS3/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)