London, MINA – Serikat pekerja di Inggris dan Irlandia yang mewakili pekerja pendidikan di sekolah, perguruan tinggi, dan universitas mengungkapkan keterkejutan dan kekecewaan mereka atas keputusan Israel untuk menghancurkan sekolah lain di Palestina, di Tepi Barat yang diduduki.
Serikat lebih lanjut menyoroti, dalam surat yang ditandatangani oleh tujuh anggota serikat dan pejabat, bahwa “Israel” melanggar Protokol Opsional Hak Anak dalam Konflik Bersenjata pada 14 November 2001, diratifikasi pada 18 Juli 2005.
Beberapa pasal hukum internasional dilanggar karena sekolah dihancurkan, Al Mayadeen melaporkan.
Serikat pekerja juga mendesak “Israel” untuk menghentikan penghancuran Jubbet ad Dib, bersama dengan rencana penghancuran sekolah lainnya di Palestina, khususnya di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
“Ini adalah situasi yang sangat kami khawatirkan, yang kami pahami benar-benar di luar hukum, dan kami meminta otoritas Israel untuk segera mengakhirinya,” kata mereka dalam suratnya.
“Pelanggaran hak-hak Palestina dan hukum internasional seperti itu terkait erat dengan pendudukan wilayah Palestina, yang harus diakhiri oleh Israel,” Serikat menyimpulkan. (T/RI-1/P2/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri