Ramallah – Serikat Jurnalis Palestina dalam konferensi pers, Ahad (29/1/2023) menyatakan, menyetujui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pers,
Serikat Jurnalis juga menyepakati dimulainya persiapan pembentukan Persatuan Umum Jurnalis Palestina di wilayah pendudukan serta pembentukan cabang-cabangnya di setiap wilayah diaspora. Sahifah al-Quds melaporkan.
Organisasi wartawan itu menyampaikan setelah sidang Konferensi Luar Biasa yang diselenggarakan secara serentak di Al-Bireh dan Gaza, dengan tema “Pers untuk Syuhada Palestina”.
Para peserta sidang hadirin juga memutuskan, 11 Mei mendatang, sebagai peringatan satu tahun gugurnya jurnalis Sherine Abu Aqleh.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Tanggal tersebut juga ditetapkan untuk penyelenggaraan Konferensi Umum Serikat Jurnalis dan memilih kepemimpinan baru.
Konferensi pers Serikat Jurnalis Palestina dihadiri pengawas umum media resmi Otoritas Palestina, Ahmed Assaf, anggota Komite Eksekutif PLO, Wasel Abu Youssef, ketua Serikat Jurnalis, Nasser Abu Bakar, dan perwakilan lembaga nasional. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)