London, MINA – Kongres Serikat Buruh (TUC) di Inggris dan Wales telah mengeluarkan mosi yang menegaskan kembali “komitmennya untuk ‘memboikot barang-barang perusahaan yang mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal, Pendudukan dan pembangunan Tembok’.”
Dalam sebuah mosi yang disahkan pada hari Rabu (13/9), TUC yang beranggotakan 5,5 juta orang mengatakan: “Setiap upaya untuk mendelegitimasi seruan Palestina untuk Boikot, Divestasi dan Sanksi dan menyarankan agar orang-orang Palestina tidak diberi hak untuk meminta dukungan kepada orang-orang yang mempunyai hati nurani, harus ditolak.” Dikutip dari MEMO, Sabtu (16/9).
Menambahkan bahwa “Kongres memutuskan untuk: Menegaskan kembali dukungan terhadap hak-hak Palestina, termasuk komitmen kami untuk “memboikot barang-barang perusahaan yang mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal, Pendudukan dan pembangunan Tembok”.”
Mengecam rencana larangan pemerintah Inggris terhadap badan-badan negara yang memboikot Israel, TUC mengatakan kemampuan otoritas publik, termasuk dana pensiun sektor publik, untuk melakukan divestasi dari perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia harus dipertahankan. Perundang-undangan seperti itu bisa saja menghalangi boikot terhadap barang-barang dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Apartheid Afrika Selatan.
Baca Juga: Situasi Kacau, Israel Justru Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat
Pada bulan Juni, Parlemen Inggris memutuskan untuk memajukan RUU Pengawasan Masalah yang melarang dewan lokal dan badan publik lainnya memboikot barang-barang Israel.
RUU anti-boikot memasuki pembahasan ketiga di House of Commons dan pengawasan lebih lanjut di House of Lords, majelis tinggi parlemen Inggris, sebelum menjadi undang-undang. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mayoritas Warga Israel Setuju Usulan Trump Kuasai Gaza