London, MINA – Kongres Serikat Buruh (TUC) di Inggris dan Wales telah mengeluarkan mosi yang menegaskan kembali “komitmennya untuk ‘memboikot barang-barang perusahaan yang mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal, Pendudukan dan pembangunan Tembok’.”
Dalam sebuah mosi yang disahkan pada hari Rabu (13/9), TUC yang beranggotakan 5,5 juta orang mengatakan: “Setiap upaya untuk mendelegitimasi seruan Palestina untuk Boikot, Divestasi dan Sanksi dan menyarankan agar orang-orang Palestina tidak diberi hak untuk meminta dukungan kepada orang-orang yang mempunyai hati nurani, harus ditolak.” Dikutip dari MEMO, Sabtu (16/9).
Menambahkan bahwa “Kongres memutuskan untuk: Menegaskan kembali dukungan terhadap hak-hak Palestina, termasuk komitmen kami untuk “memboikot barang-barang perusahaan yang mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal, Pendudukan dan pembangunan Tembok”.”
Mengecam rencana larangan pemerintah Inggris terhadap badan-badan negara yang memboikot Israel, TUC mengatakan kemampuan otoritas publik, termasuk dana pensiun sektor publik, untuk melakukan divestasi dari perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia harus dipertahankan. Perundang-undangan seperti itu bisa saja menghalangi boikot terhadap barang-barang dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Apartheid Afrika Selatan.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada bulan Juni, Parlemen Inggris memutuskan untuk memajukan RUU Pengawasan Masalah yang melarang dewan lokal dan badan publik lainnya memboikot barang-barang Israel.
RUU anti-boikot memasuki pembahasan ketiga di House of Commons dan pengawasan lebih lanjut di House of Lords, majelis tinggi parlemen Inggris, sebelum menjadi undang-undang. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon