Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serikat Pekerja Inggris Dukung Boikot Produk Permukiman Israel

sri astuti - Sabtu, 16 September 2023 - 12:40 WIB

Sabtu, 16 September 2023 - 12:40 WIB

7 Views

(Foto: Middle East Monitor MEMO)

London, MINA – Kongres Serikat Buruh (TUC) di Inggris dan Wales telah mengeluarkan mosi yang menegaskan kembali “komitmennya untuk ‘memboikot barang-barang perusahaan yang mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal, Pendudukan dan pembangunan Tembok’.”

Dalam sebuah mosi yang disahkan pada hari Rabu (13/9), TUC yang beranggotakan 5,5 juta orang mengatakan: “Setiap upaya untuk mendelegitimasi seruan Palestina untuk Boikot, Divestasi dan Sanksi dan menyarankan agar orang-orang Palestina tidak diberi hak untuk meminta dukungan kepada orang-orang yang mempunyai hati nurani, harus ditolak.” Dikutip dari MEMO, Sabtu (16/9).

Menambahkan bahwa “Kongres memutuskan untuk: Menegaskan kembali dukungan terhadap hak-hak Palestina, termasuk komitmen kami untuk “memboikot barang-barang perusahaan yang mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal, Pendudukan dan pembangunan Tembok”.”

Mengecam rencana larangan pemerintah Inggris terhadap badan-badan negara yang memboikot Israel, TUC mengatakan kemampuan otoritas publik, termasuk dana pensiun sektor publik, untuk melakukan divestasi dari perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia harus dipertahankan. Perundang-undangan seperti itu bisa saja menghalangi boikot terhadap barang-barang dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Apartheid Afrika Selatan.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Pada bulan Juni, Parlemen Inggris memutuskan untuk memajukan RUU Pengawasan Masalah yang melarang dewan lokal dan badan publik lainnya memboikot barang-barang Israel.

RUU anti-boikot memasuki pembahasan ketiga di House of Commons dan pengawasan lebih lanjut di House of Lords, majelis tinggi parlemen Inggris, sebelum menjadi undang-undang. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Sosok
Kolom