Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikasi Halal Buka Peluang Ekspor UKM

Widi Kusnadi - Kamis, 29 April 2021 - 17:11 WIB

Kamis, 29 April 2021 - 17:11 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Sertifikasi halal dinilai menjadi salah satu kunci untuk membuka peluang ekspor berbagai produk yang dihasilkan usaha kecil dan menengah (UKM).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PEN Kemendag) Kasan mengatakan, sertifikasi halal juga akan berdampak pada perbaikan kinerja ekspor nasional sehingga pemahaman para pelaku UKM terhadap tersebut perlu didorong melalui lokakarya.

Para pelaku UKM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam membuka peluang ekspor, sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global. Demikian yang di terima Mina Rabu (28/4).

Menurut Dirjen PEN, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam menggelar lokakarya terkait pemahaman sertifikasi halal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Direktur Pengembangan Produk Ekspor (Direktur PPE) Kemendag Olvy Andrianita menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya berguna untuk pasar negara mayoritas penduduknya muslim, tapi juga nonmuslim.

Peluang dan potensinya masih terbuka lebar karena semakin meningkatnya konsumen produk halal di negara-negara mayoritas nonmuslim di Amerika dan Eropa serta diaspora Indonesia di luar negeri, disamping itu potensi produk halal Indonesia juga harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umroh di Arab Saudi.

Sertifikasi produk halal juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk ekspor di negara tujuan ekspor dan sertifikasi ekspor termasuk produk halal berperan penting dalam meningkatkan kapasitas UKM ekspor Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Untuk itu kolaborasi antara Kemendag dengan BPJPH menjadi strategis di masa pandemi Covid-19. (R/Rd/RS3)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Halal
Kolom