Sertifikasi Halal Buka Peluang Ekspor UKM

Jakarta, MINA – Sertifikasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk membuka peluang ekspor berbagai produk yang dihasilkan usaha kecil dan menengah ().

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PEN Kemendag) Kasan mengatakan, sertifikasi halal juga akan berdampak pada perbaikan kinerja ekspor nasional sehingga pemahaman para pelaku UKM terhadap tersebut perlu didorong melalui lokakarya.

Para pelaku UKM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peranan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dalam membuka peluang ekspor, sertifikasi halal untuk ekspor juga dapat meningkatkan daya saing produk di pasar global. Demikian yang di terima Mina Rabu (28/4).

Menurut Dirjen PEN, pihaknya berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal () dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam menggelar lokakarya terkait pemahaman sertifikasi halal.

Direktur Pengembangan Produk Ekspor (Direktur PPE) Kemendag Olvy Andrianita menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya berguna untuk pasar negara mayoritas penduduknya muslim, tapi juga nonmuslim.

Peluang dan potensinya masih terbuka lebar karena semakin meningkatnya konsumen produk halal di negara-negara mayoritas nonmuslim di Amerika dan Eropa serta diaspora Indonesia di luar negeri, disamping itu potensi produk halal Indonesia juga harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umroh di Arab Saudi.

Sertifikasi produk halal juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing produk ekspor di negara tujuan ekspor dan sertifikasi ekspor termasuk produk halal berperan penting dalam meningkatkan kapasitas UKM ekspor Indonesia di masa pandemi .

Untuk itu kolaborasi antara Kemendag dengan BPJPH menjadi strategis di masa pandemi Covid-19. (R/Rd/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: bahron

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.