Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikasi Halal Lokal di Bojonegoro

kurnia - Sabtu, 2 Juli 2016 - 12:11 WIB

Sabtu, 2 Juli 2016 - 12:11 WIB

527 Views ㅤ

Bupati Bojonegoro, Drs. Sutoyo M.Si.,

Jakarta, 27 Ramadhan 1437/2 Juli 2016 (MINA) – Bupati Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Drs. Sutoyo M.Si., mengatakan, Bojonegoro kembangkan Sertifikasi Halal lokal, karena kalau menunggu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terlalu lama,

“Maka, kita lagi meminta untuk bisa kembangkan Sertifikasi Halal lokal, supaya ummat Islam di sana mendapat produk makanan dan minuman yang bersertifikasi halal MUI”.

Dikatakannya bahkan, ada satu prodak baru minuman namanya, Gitnets, dengan bahan sarang burung,  juga disertifikasi halal lokal,. kata Kang Yoto, panggilan akrab Bupati Bojonegoro, kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), saat menghadiri “Bedah Buku dan Launching Buku Mungubah Kutukan Menjadi Berkah, Kang Yoto Bupati Profetik Transformatif” di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Jumat (1/7).

“Sertifikasi halal lokal di Bojonegoro menjadi konsentrasi utama kita untuk menyelamatkan umat dari makanan yang tidak halal,” ujar Kang Yoto

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Katanya, banyaknya produk makanan maupun minuman yang dihasilkan Kabupaten Bojonegoro, tapi tidak diimbangi dengan persyaratan yang diharuskan, salah satunya label ‘Halal’, karena masih minim produk berlabel ‘Halal’.

“Allah memerintahkan kita untuk memakan makanan yang bukan cuma halal, tapi juga baik (Halalan Thoyyiban) agar tidak membahayakan tubuh kita,” jelas kang Yoto.

Ia mengatakan, halal itu bukan sekedar halal makanannya, namun juga dari sumber bagaimana mendapatkannya pun harus halal.

Kalau sumbernya haram seperti korupsi, mencuri, merampok, menggusur tanah rakyat dengan harga yang rendah, maka makanan yang dimakan pun meski sebetulnya halal, tetap haram, jelas Kang Yoto. (L/P002/P2)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia