Jakarta, 25 Rajab 1437/ 3 Mei 2016 (MINA) – Ketua Komisi Harmonisasi dan Kelembagaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi, Ir. Surono.M.Phil mengatakan pemangku kepentingan seperti industri, organisasi, tenaga kerja, lembaga pendidikan latihan (Lemdiklat) harus mempunyai sertifikasi kompetensi dalam menghadai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Manfaatnya sangat banyak, di antaranya membantu industri atau organisasi menyakinkan kepada kliennya bahwa produk atau jasanya dibuat oleh tenaga-tenaga kerja kompeten, membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara, membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri,” ujarnya saat memberi paparan kepada peserta seminar nasinal bertema “Tantangan SDM Indoensia Mengahdapi Persaingan Layanan Keungan di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (3/5).
Hadir sebagai narasumber seminat yang digasgas Fakultas Ekonomi UNJ bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dr. Firdaus Djaelani,MA Anggota Dewan Komisioner Eksekutif Pengawas IKNB OJK sebagai pembicara utama, dan Dr Darmin Nasution Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai keynote Speaker.
Seminar menghadirkan para panelis di antaranya Asmawi Syam,SE,MM (Direktur Utama PT Bank Rakyat Indoensia TBK), Agus Susanto (Drektur Utama BPJS Ketenagakerjaan), Ir. Sumarna F. Abdurahman (Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi), Drs. Hendrisman Rahim,MA,FSAI,AAIJ,QIP (Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Persero), Ir. Willy Suwandi Dharma (Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Persero), dan Ir. Willy Suwandi Dharma (Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Dalam seminar nasional ini OJK menjelaskan peran dalam meningkatkan ketahanan dalam persaingan industri layanan keuangan di lingkup MEA. Selain itu juga membahas sinergi antar lembaga layanan keungan agar bisa bersaing dengan institusi layanan keuangan dari negara lainnya.
Sementara itu, Surono mengatakan, strategi percepatan dalam implementasi MEA di sektor jasa keungan dalam sertifkasi profesi sangat perlu dilihat lebih mendalam.
“Strategi yang harus diperhatikan adalah pengembangan Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada seluruh keungan, pengembangan kurikulum berdasarkan KKNI dan SKKNI untuk pendidikan vokasional dan terapan bidang keungan, mengembangkan skema sertifikasi kualifikas (KKNI), mengembangkan kelembagaan sertifikasi agar dapat diakses masyarakat seluruh Indonesia, serta menerapkan program pengembangan SDM Referencing to AQRF,” tutupnya. (L/P007/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah