Bogor, 23 Ramadhan 1434/31 Juli 2013 (MINA) – Memantapkan peran MUI dalam “Khidmatul Ummah,” melayani kepentingan umat, dan “Himayatul Ummah”, melindungi kepentingan umat pada momentum Milad ke-38 MUI, sekaligus mempringati Milad setengah abad LPPOM MUI, lembaga umat Islam Indonesia ini akan meluncurkan program aplikasi yang dapat mengakses informasi tentang produk berserifikat halal MUI dengan perangkat hp.
Diharapkan program tersebut, dapat diluncurkan segera, pada media Januari 2014, bertepatan dengan momentum peringatan dan tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-25
Demikian dikemukakan direktur lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetika majelis ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, pada kesempatan acara buka bersama dikeluarga besar LPPOM MUI akhir pekan lalu di Bogor. Seperti dilaporkan webset resmi MUI dikutip Mi’raj News Agency (MINA).
“menggunakan program aplikasi tersebut, konsumen dapat mengetahui produk yang akan dibelinya halal atau tidak dengan menggunakan telepon genggam untuk itu kami akan menjalin kerjasama dengan para operator telepon seluler seluruh indonesia, “ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Menurutnya, dengan perangkat teknologi tersebut, konsumen dapat mengetahui dengan yakin produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya telah mendapat fatwa halal dari MUI, lengkap dengan informasi nama perusahan yang menghasilkan produk tersebut, nomor sertifikat dan masa berlakunya.
Meningkatkan Profesionalitas Layanan
Dengan momentum Milad MUI ke-38, dan menpringati Milad LPPOM MUI yang ke-25, lembaga umat ini terus berusaha mengembangkan diri dan menunjukkan komitmen pelayanannya, terutama di bidang sertifikasi halal.
Sehingga sesuai dengan amanat yang diberikan umat Islam, khususnya oleh para pimpinan MUI, sedapat makin memantapkan ketenteraman batin umat dalam mengkonsumsi produk halal yang dibutuhkan sehari-hari.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
“Upaya yang dilakukan tersebut merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan profesionalitas layanan bagi umat,” kata Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Sertifikasi, Ir. Muti Arintawati, M.Si..
“Langkah ini sekaligus untuk memenuhi tuntutan umat dan Masyarakat luas akan peran LPPOM MUI dalam proses sertifkasi halal dan menjamin kehalalan produk konsumsi, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Muti Arintawati.
Sertifikat ISO 9000 dan “Hanifan Musliman”
Selain itu, LPPOM MUI juga tengah mempersiapkan diri untuk memproses dan mendapatkan Sertifikat ISO 9000. yakni sertifikat tentang standar kualitas manajemen untuk lembaga pemeriksa atau pelaksana sertifikasi.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Dengan sertifikat ISO 9000 ini kita membuktikan diri, bisa melakukan proses sertifikasi halal dengan transparan, akuntabel, tidak dipengaruhi oleh kekuasaan.
Sehingga tidak ada “abuse of power” penyalahgunaan wewenang kekuasaan dan penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan,” tambah Lukmanul Hakim, dalam kesempatan silaturahim Ramadhan yang juga diikuti oleh para pimpinan MUI tersebut.
Menurutnya, Dalam konsep Islam, ia menjelaskan bahwa, “Hanifan Musliman”, artinya implementasi seorang Muslim atas ajaran Islam yang lurus.
Semua proses terukur secara objektif, mengerjakan apa yang dituliskan, dan menuliskan apa yang dikerjakan. Karena masalah halal ini bukan hanya dengan pertanggung jawaban dunia kepada para stakeholder:
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
kepada MUI lembaga umat yang menaungi LPPOM MUI, kepada perusahaan umat dan masyarakat luas, melainkan juga bertanggung-jawab kepada Allah. (T/P012/R2).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru