Surabaya, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengajak semua pihak, khususnya umat Islam, tetap menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu atau mencederai kerukunan antarumat beragama.
Dalam keterangan pers yang diterima MINA pada Selasa (11/12), Ketua Umum MUI Jawa Timur KH. Abdusshomad Buchori menyampaikan kembali rekomendasi sebagaimana terdapat dalam Keputusan Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur No. Kep-2/SKFMUI/JTM/XII/2014 sebagai berikut:
- MUI meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan agamanya secara konsekuen dan benar.
- MUI meminta kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara dari segala tindakan berupa ajakan, pemaksaan, dan tekanan, termasuk atas nama ikatan kerja, untuk melakukan hal-hal yang dianggap tidak benar atau bertentangan menurut agama, seperti penggunaan simbol-simbol atau atribut agama tertentu yang diperlakukan kepada penganut agama Islam.
- MUI meminta kepada pemerintah bahwa dalam membangun kerukunan hidup antara umat beragama tidak perlu ada upaya mendramatisir kerukunan sehingga justru dapat menodai kemurnian ajaran agama.
- Untuk itu, cukuplah dibangun suasana kehidupan bermasyarakat yang rukun, saling menghormati masing-masing pihak yang berbeda, tidak saling mengganggu, kesediaan untuk mematuhi norma hukum yang berlaku dan bekerjasama dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
- Dalam menyambut tahun baru 2019, mengajak kepada umat Islam khususnya, menghindari kegiatan yang bersifat hura-hura seperti konvoi di jalan, pesta kembang api secara berlebihan dan sebagainya, yang justru dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
- Momen pergantian tahun seyogyanya menjadi momen untuk mengevaluasi diri, memperbaiki kesalahan atau kekurangan di masa lalu, serta menyiapkan langkah ke depan yang lebih baik. (R/R03/RI-1)