
Sesditjen Pendis Moh Ishom beri sambutan pada Rakor dan Evaluasi Program PAI. (foto: pendis)
Tangerang, 15 Rabiul Awwal 1438/15 Desember 2016 (MINA) – Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Moh. Ishom meminta para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengajarkan toleransi sejak dini kepada para siswa. Salah satu aspek yang penting adalah memahami sejarah berdirinya Indonesia.
“Berdirinya negara Indonesia merupakan hasil toleransi Ummat Islam. Jika ada orang Islam ingin menghancurkan NKRI maka tidak memahami sejarah, atau ingin mengganti falsafah Indonesia, maka ia juga tidak paham sejarah,” kata Moh. Ishom dalam pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program PAI di Tangerang, Rabu (14/12).
Untuk bisa memberikan pemahaman kepada para siswa, maka guru PAI juga dituntut mampu memahami sejarah Indonesia. “Semua guru agama Islam di Indonesia harus ikut memberikan pemahamaan tentang sejarah berdirinya bangsa Indonesia dengan komprehensif agar bisa memberikan informasi yang tepat kepada para peserta didik,” ujarnya
Menurut dia dalam keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA, negara ini memang didirikan oleh mayoritas orang Islam. Namun, mereka bersepakat untuk tidak menggunakan Islam sebagai dasar dan falsafah negara.
Baca Juga: Indonesia-Kanada Perkuat Kerja Sama Beasiswa di Universitas McGill
“Semua guru PAI wajib mengetahui sejarah ini dengan lengkap agar bisa memberikan pemahaman kepada para siswa,” katanya.
Ishom mengaku prihatin melihat sejumlah peserta didik sekarang yang tidak mengetahui sejarah berdirinya bangsa ini dengan baik, termasuk mengapa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, bukan Islam. Akibatnya, belakangan muncul siswa, bahkan ada juga guru yang menyalahkan para pendiri bangsa.
“Berdosa kita jika tidak merawat bangsa yang sudah didirikan para tokoh bangsa terdahulu itu. Mereka berjuang untuk kemerdekaan dan persatuan,” ujarnya.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program PAI ini diikuti para guru PAI, para dosen PAI di perguruan tinggi umum, para pengawas, pengamat pendidikan, dan para pemangku kebijakan Pai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi. (T/Ima/R01)
Baca Juga: Pesantren Shuffah Al-Jamaah Tasikmalaya Jalin Kerja Sama dengan UIN Syarif Hidayatullah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)