Ramallah, MINA – Seorang tahanan Palestina di penjara Israel, Ghadanfar Abu Atwan, akhirnya dibebaskan oleh otoritas pendudukan Israel setelah 65 hari mogok makan.
Otoritas pendudukan Israel pada Kamis (8/7) mengeluarkan keputusan yang membatalkan perintah penahanan administratif Abu Atwan sejak penangkapannya pada 9 Oktober 2020.
Abu Atwan kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Istishari di Ramallah setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Kaplan Israel akibat kondisinya yang semakin memburuk, demikian dikutip dari Quds Press, Sabtu (10/7).
Pengacara Jawad Boulose mengatakan, Abu Atwan memulai mogok makan terbuka pada 5 Mei lalu, ketika dia berada di penjara Raymond, Israel.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Tindakan Abu Atwan itu dilakukannya sebagai protes atas penahanannya yang tidak adil tanpa dakwaan atau pengadilan.
Selama dalam penjara, Abu Atwan juga kerap mengalami pelecehan dan penyerangan dari para sipir.
Kondisi kesehatannya semakin memburuk, hingga akhirnya Abu Atwan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Seperti dikutip dari Wafa, Juru Bicara komisi Hassan Abed-Rabbu mengatakan Abu Atwan menderita kekurangan jumlah cairan parah dalam tubuhnya yang membahayakan fungsi organ vital di tubuhnya, termasuk jantung dan ginjal. Dia juga mengalami kelelahan dan sakit kepala permanen karena menolak menerima suplemen nutrisi apa pun.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Abu Atwan disebutnya juga telah kehilangan lebih dari 15 kilogram berat badan dan menderita takikardia, selain ketidakmampuan berbicara dan bergerak. Dia juga mengalami tekanan psikologis dan saraf sebagai akibat dari memburuknya kesehatannya.
Praktik penahanan administratif Israel yang dikutuk secara luas memungkinkan penahanan warga Palestina tanpa tuduhan atau persidangan untuk jangka waktu antara tiga hingga enam bulan. Berdasarkan bukti yang didapatkan, bahkan pengacara tahanan dilarang menonton persidangan.
Amnesty International menggambarkan, penggunaan penahanan administratif oleh Israel sebagai “taktik rusak” dan telah lama meminta Israel mengakhiri penggunaannya.
Tahanan Palestina terus-menerus menggunakan mogok makan terbuka sebagai cara memprotes penahanan administratif ilegal mereka dan menuntut diakhirinya tindakan yang melanggar hukum internasional tersebut. (T/RE1/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)