Ramallah, MINA – Delegasi Eropa yang terdiri dari 20 diplomat dan aktivis perdamaian hari Rabu (24/5) mengunjungi kota Sebastia di Tepi Barat Palestina utara dan situs arkeologi kuno di mana mereka mendengar dari Walikota Mohammad Azem masalah yang dihadapi, terutama situs arkeologinya dari pendudukan Israel.
Perwakilan Uni Eropa untuk Palestina, Sven Kuhn von Burgsdorff, mengatakan kota Sebastia adalah tanah Palestina yang diduduki secara keseluruhan dan warga Palestina memiliki hak untuk tetap tinggal di sana. WAFA melaporkan.
Dia mengatakan, sebelumnya telah mengunjungi situs arkeologi ini bertahun-tahun yang lalu tetapi saat ini situasinya menjadi lebih buruk karena tindakan Israel. Ia menekankan Eropa mendukung Palestina dalam upaya mereka untuk melestarikan warisan budaya ini.
Burgsdorff mengatakan apapun tindakannya, Palestina memiliki hak untuk tetap tinggal di tanah ini.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Sebastia, katanya, adalah tanah Palestina dan Israel, menurut hukum internasional, berkewajiban untuk tidak mengambil tindakan apa pun yang bertentangan dengan hukum, mencatat bahwa setiap tindakan dan rencana Israel di dalamnya melanggar hukum internasional.
Azem menekankan pelanggaran oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel bertujuan untuk Yahudisasi dan merebut wilayah arkeologi dan serangan biadab setiap hari akan meningkatkan penderitaan penduduk kota.
Dia mencatat empat serangan pemukim pada hari Selasa yang menimpa warga, termasuk menyita peralatan dan membakar tanaman. Azem menyerukan perlindungan internasional dan menentang rencana pendudukan untuk merebut situs arkeologi dan mengubah fitur-fiturnya yang melanggar hukum internasional.
Delegasi tersebut juga mengunjungi desa tetangga Burqa, di mana mereka mendengar tentang serangan berulang kali oleh pemukim terhadap penduduk dari pos pemukiman terdekat, termasuk pos terdepan Homesh.
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi
Burgsdorf mengatakan apa yang terjadi di Burqa tidak dapat diterima.
“Kami di sini untuk melihat apa yang terjadi, dan kami menuntut tindakan untuk menghadapi ketidakadilan yang terjadi di lapangan. Penting untuk mendokumentasikan apa yang terjadi dan menyampaikan pesan ke dunia dan ibu kota Eropa,” katanya.
Dia menjelaskan, melegitimasi kembalinya pemukim ke permukiman yang dievakuasi bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung Israel itu sendiri, serta hukum internasional dan aktivitas pemukiman dalam segala bentuknya juga merupakan pelanggaran hukum internasional.
Burgsdorff meminta Israel untuk menghentikan tindakan, keputusan dan kekerasan semacam itu serta mencegah serangan pemukim, yang tidak dapat diterima dan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus melindungi warga Palestina dari tindakan tersebut. (T/R7/P2)
Baca Juga: Hamas Sayangkan Terbunuhnya Pejuang Perlawanan di Tepi Barat, Serukan Faksi Palestina Bersatu
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Penjajah Israel Serang Sejumlah Desa dan Kota di Tepi Barat