Setelah Veto AS, Turki Siap Ajukan Resolusi Yerusalem ke Majelis Umum PBB

Demo bela Palestina di (Anadolu Agency)

 

Ankara, MINA  – Turki mengkonsentrasikan upaya untuk mengeluarkan sebuah resolusi tentang pada Majelis Umum , menghadapi keputusan AS yang mengakui Yerusalem yang diduduki sebagai ibukota Israel.

Ankara memimpin untuk ke MU PBB karena Washington memveto sebuah rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Senin (18/12), pejabat Turki mengatakan kepada Al-Jazeera.

Amerika Serikat adalah satu dari lima anggota tetap tetap veto dari badan tertinggi PBB dengan 15 anggota.

Setelah sesi Dewan Keamanan itu, Turki, Palestina dan pihak-pihak lain diharapkan dapat mendorong isu tersebut ke Majelis Umum PBB, di mana semua 193 anggota PBB memberikan suaranya.

Resolusi Dewan Keamanan PBB yang disusun oleh Mesir, “meminta semua negara untuk menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Kota Suci Yerusalem”.

Sumber-sumber Kementerian Luar neNeri Turki, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa karena jelas rancangan resolusi tersebut diveto oleh AS di Dewan Keamanan PBB, Turki mengalihkan fokusnya ke Majelis Umum PBB.

Isu tersebut diperkirakan akan dibawa ke Majelis Umum PBB di bawah Resolusi 377A, yang dikenal sebagai resolusi “Kesatuan untuk Perdamaian”, kata sumber Turki.

Resolusi 377A mengatakan, jika Dewan Keamanan PBB gagal melaksanakan tanggung jawab utamanya untuk pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional, Majelis Umum akan mempertimbangkan masalah ini segera.

“Resolusi tersebut dapat diloloskan dengan memperoleh setidaknya dua pertiga suara anggota Majelis Umum PBB. Kami sudah memiliki jumlah itu. Namun Turki dan juga anggota OKI lainnya harus bekerja keras untuk meningkatkannya,” kata sumber Kemenlu Turki.

Turki akan menagih suara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di PBB, yang berjumlah 57 negara.

Apalagi Turki baru-baru ini menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa OKI di Istanbul, yang menegaskan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

Kemungkinan pemungutan suara di Majelis Umum akan mengingatkan pada sidang beberapa tahun lalu dalam pemungutan suara Palestina menjadi negara pengamat non-anggota. Hanya Amerika Serikat, Israel dan beberapa negara yang menentang tindakan tersebut.

Dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB tahun 2012 menyebutkan, 138 suara setuju dan 9 suara menentangnya.

Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Ahad (17/12), bahwa Ankara bermaksud membuka kedutaan besarnya untuk Palestina di Yerusalem Timur.

“Mengingat bahwa Yerusalem berada di bawah pendudukan, kita tidak bisa pergi dan membuka kedutaan di sana. Namun, konsulat jenderal kita di Yerusalem sudah mewakili seorang duta besar. Dalam waktu dekat secara resmi, dengan izin Allah, kita akan membuka kedutaan di sana,” ujar Erdogan. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.