Betlehem, 13 Shafar 1436/6 Desember 2014 (MINA) – Kongres Amerika Serikat (AS) baru-baru ini dengan suara bulat mengesahkan RUU yang meningkatkan hubungan dengan Israel dari berbagai sisi termasuk peningkatan persediaan senjata di Israel sembilan kali lipat dari sebelumnya.
RUU menyebut besaran persediaan senjata yang awalnya 200 juta Dolar AS (sekitar 2,5 triliun rupiah) menjadi 1,8 miliar Dolar AS (sekitar 222 triliun rupiah), Middle East Monitor seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
DPR AS menyetujui RUU itu setelah Senat juga meloloskannya pada September, di mana RUU tersebut meningkatkan hubungan antara kedua pihak di bidang pertahanan dan keamanan; energi; penelitian dan pengembangan; bisnis; pertanian dan pengelolaan air; serta pendidikan dan kekayaan.
Dana senjata ini akan dimasukkan ke anggaran pasukan AS yang dikerahkan di Timur Tengah, tetapi militer Israel dapat menggunakannya dalam keadaan darurat, asalkan Israel “menggantinya” kepada Washington.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Dalam RUU itu, Kongres Israel juga dituntut berbagi informasi yang sistematis dan spesifik mengenai perkembangan militer di negara-negara Timteng. Selain kerjasama militer, Kongres juga menuntut pemerintah AS untuk memasukan Israel ke daftar negara yang warganya tidak perlu visa untuk berkunjung ke Amerika.
Pada musim panas 2014, Kongres AS menambah bantuan dana untuk sistem pertahanan rudal Israel (Iron Dome), yang awalnya 235 juta Dolar AS pada 2014 menjadi 351 juta Dolar AS pada 2015.(T/R04/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza