Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shalat Jumat di Masjidil Haram dan Nabawi Tetap Dilaksanakan Meski Terbatas

Rudi Hendrik - Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:40 WIB

Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:40 WIB

11 Views

Makkah, MINA – “Shalat Tetap Diadakan di Masjidil Haramain, Tetapi Tidak Untuk Umum”. Demikian judul rilis berita laman Saudinesia, Sabtu (21/3).

Dari pemantauan MINA melalui siaran langsung TV, baik di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi, shalat jumat berjamaah tetap dilaksanakan meskipun dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas, Jumat (20/3).

Sebelumnya diberitakan pengumuman penangguhan aktivitas shalat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjidil Nabawi di Madinah. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), jamaah tidak diperkenankan mengikuti shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sampai dengan pengumuman selanjutnya. Shalat akan dilaksanakan oleh imam dan jamaah terbatas, bukan untuk umum.

Masih menurut laporan laman yang sama, sebelumnya diberitakan, untuk menjaga keamanan, kedua halaman Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan ditutup untuk shalat dan shalat jumat ditiadakan.

Baca Juga: Iran Tangkap 28 Orang Terduga Agen Israel

Akses jalan menuju Masjidil Haram, Masjid Nabawi juga akan ditutup dan area parkir di Masjid Nabawi akan ditutup sampai dengan pengumuman selanjutnya.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara Pimpinan untuk Urusan Masjidil Haramain, pihak Keamanan dan Kementerian Kesehatan Arah Saudi, sebagai langkah mencegah tersebarnya virus corona. (T/RS5/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Diserang Iran Dua Hari, Israel Terima 9.000 Klaim dan Kerugian Senilai Rp5,4 Triliun

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia