Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SHEIKH BKEIRAT PERINGATKAN PENGGALIAN ISRAEL TERUS MENERUS DI BAWAH AL-AQSHA

Rana Setiawan - Rabu, 24 September 2014 - 18:29 WIB

Rabu, 24 September 2014 - 18:29 WIB

734 Views

Penggalian Israel di bawah Masjid Al-Aqsha. (Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)
Penggalian Israel di bawah Masjid <a href=

Al-Aqsha. (Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)" width="300" height="225" /> Penggalian Israel di bawah Masjid Al-Aqsha. (Foto Eksklusif: Al-Aqsa Foundation)

Al-Quds, 29 Dzulqa’dah 1435/23 September 2014 (MINA) – Sheikh Najah Bkeirat, Kepala Sains di Akademi Aqsha dan mantan direktur Masjid Al-Aqsha, memperingatkan dampak serius dari aktivitas penggalian Israel yang dilakukan terus menerus di bawah Kota Al-Quds, khususnya di bawah Masjid Al-Aqsha.

Sheikh Bkeirat menunjukkan terdapat sebuah terowongan Israel yang membentang dari Desa Ein Silwan, selatan Masjid Al-Aqsha menuju Bab Al-Magharibah, barat masjid hingga mencapai Masjid Marwani di dalam kompleks Al-Aqsha.

“Terowongan-terowongan Israel bertujuan untuk menjamin akses para pemukim ekstremis Yahudi bebas masuk ke Masjid Al-Aqsha, kata Sheikh Bkeirat kepada Palestine Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Dia menyatakan apa yang dia sebut sebagai “perang terowongan” lebih serius daripada perang roket, mencatat bahwa terowongan-terowongan memanjang di bawah Kota Al-Quds dan gerbang-gerbang di bawah Masjid Al-Aqsha.

Baca Juga: Hamas Desak Tindakan Darurat untuk Bersihkan Sisa Bom Israel di Gaza

Dia memperingatkan dampak serius terowongan itu pada realitas psikologis, sosial, ekonomi, demografi, dan sejarah Kota Al-Quds.

“Otoritas Pendudukan Israel sebelumnya menggantikan nama Benteng Kota Al-Quds menjadi ‘Benteng David‘ dan desa Ein Silwan menjadi ‘Gihon Spring’,” ungkapnya.

Dia menekankan perlunya para pakar Arab untuk mendokumentasikan kerusakan yang disebabkan oleh terowongan-terowongan itu kepada monumen Arab dan Islam.

Mengenai aspek hukum, Sheikh Bkeirat menekankan pentingnya mengungkap praktek-praktek dan pekerjaan penggalian ilegal Israel di bawah Masjid Al-Aqsha yang melanggar hukum dan konvensi internasional, khususnya Konvensi Den Haag tahun 1951.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza per 25 November Capai 69.775 Jiwa

Lebih dari 20 resolusi PBB telah dikeluarkan untuk mengutuk Israel atas operasi-operasi penggalian tersebut; Namun, tidak ada satu pun dari resolusi itu telah diberlakukan terhadap pendudukan Israel meskipun fakta bahwa Kota Al-Quds dinyatakan sebagai kota warisan dunia.

Sheikh Bkeirat meminta Bangsa Arab dan Islam untuk segera menghentikan penggalian-penggalian Israel di wilayah pendudukan Al-Quds.(T/R05/R11)

 Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Genosida di Tepi Barat, B’Tselem Catat 1.000 Orang Tewas Sejak 2023

Rekomendasi untuk Anda