London, MINA – Anggota parlemen independen Shockat Adam mengumumkan, ia telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada pemerintah Inggris untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Dalam pernyataan videonya, anggota parlemen berusia 51 tahun itu menyoroti urgensi mendukung hak-hak Palestina saat perang Israel di Gaza terus berlanjut.
“Karena Israel telah melakukan segala hal yang dapat dilakukannya untuk menghancurkan peluang berdirinya negara Palestina melalui pemukiman, perampasan tanah, dan sekarang penghancuran besar-besaran di Gaza pengakuan Inggris akan memperkuat hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, yang tidak dapat diveto oleh Israel,” tulis Adam dalam sebuah unggahan di X, Selasa (22/10).
Dilansir dari The New Arab Ia mengonfirmasi, RUU Pengakuan Negara Palestina akan dibahas di parlemen pada tanggal 29 November, dan ia menambahkan bahwa RUU tersebut juga telah mendapat dukungan dari seluruh anggota parlemen.
Baca Juga: DK PBB Kecam Serangan Pasukan Dukungan Cepat Paramiliter di El-Fasher, Sudan
RUU tersebut didukung oleh anggota parlemen Partai Hijau Sian Berry, anggota parlemen Partai Buruh Ian Byrne dan Kim Johnson, anggota parlemen Partai Nasional Skotlandia (SNP) Stephen Gethins dan Brendan O’Hara, dan anggota parlemen Plaid Cymru Liz Saville-Roberts.
Rekan-rekannya dari Aliansi Independen pro-Gaza – termasuk mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn, Adnan Hussain, Ayoub Khan dan Iqbal Mohamed juga mendukung RUU tersebut. [An]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Wajib Militer Ukraina Sebabkan 100.000 Pemuda Melarikan Diri Dalam 2 Bulan
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur