Jakarta, MINA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut, Lebanon menetapkan status Siaga 1, kemudian melakukan evakuasi menyeluruh untuk para WNI di negara tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Beirut pun telah berhasil mengevakuasi sebanyak 40 Warga Negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara asing (WNA) yang merupakan pasangan suami-istri dari Lebanon.
Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (7/10) melalui dua penerbangan komersial. Hal itu merupakan fase kelima evakuasi.
Proses evakuasi jalan darat dari Lebanon ke Damaskus, Suriah. Kemudian lanjut ke ibu kota Amman, Yordania. Barulah diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Para WNI yang datang berasal dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.
Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah