Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dirawat di Asrama Haji Pondok Gede

Rendi Setiawan - Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:51 WIB

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:51 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta resmi  beroperasi sebagai rumah sakit (RS) penanganan Covid-19 mulai Sabtu, 10 Juli 2021.

Kepastian ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau kesiapan sarana dan prasarana kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (9/7/2021).

Asrama Haji Pondok Gede, biasanya digunakan sebagai tempat transit calon jemaah Embarkasi Jakarta sebelum diberangkatan ke tanah suci di musim haji.

Saat ini, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya, pemerintah mengkonversi delapan gedung di sana sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 sedang hingga berat.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menerangkan bahwa untuk mendapatkan perawatan di Asrama Haji Pondok Gede, pasien Covid-19 terlebih dahulu harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas).

“Sisrutenas ini diisi oleh rumah sakit atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk ke sini  bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir, di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (9/7/2021).

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) ini juga menambahkan pihaknya mengoptimalkan seluruh gedung di Asrama Haji Pondok Gede untuk dapat melayani pasien Covid-19.

Sementara, pengelolaan manajemen Asrama Haji Pondok Gede yang diubah sementara menjadi rumah sakit merupakan perluasan dari beberapa pengelola rumah sakit.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam manajemen pengelolaan Asrama Haji Pondok Gede, yaitu RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

“Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di Asrama Haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit dibawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir,” terangnya.

Selain sarana prasarana, Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di Asrama Haji Pondok Gede.

“Nakes yang terfokus di Asrama Haji berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis. Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di Asrama Haji,” ujar Abdul Kadir.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5.

Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedang dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Indonesia
Internasional
Indonesia