Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang ICJ, Malaysia: Israel Melanggar Hak Warga Palestina Menentukan Nasib 

Hasanatun Aliyah - Jumat, 23 Februari 2024 - 21:42 WIB

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:42 WIB

12 Views

ICJ. (Dok. AA)

Den Haag, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan mengatakan dalam sidang  Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis (22/2) bahwa Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak ini telah dilanggar karena pendudukan Israel.

Hal tersebut disampaikan saat dengar pendapat ICJ, yang membahas konsekuensi hukum dari tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, berlangsung di Istana Perdamaian, Den Haag, ibu kota administratif Belanda.

“Pendudukan tersebut (Israel) ilegal karena melanggar hukum internasional dan menekankan perlunya segera diakhirinya pendudukan tersebut,” kata Menlu Mohamad Hasan berbicara atas nama Malaysia.

Hasan mengatakan penting bagi ICJ untuk menyampaikan pandangannya mengenai hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, karena pendapat ini akan membantu dalam memberikan penilaian yang adil terhadap kebijakan pendudukan, aneksasi, dan diskriminatif di Palestina.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Menlu Malaysia menekankan pelanggaran hukum internasional, hukum pendudukan dan undang-undang yang mengatur aneksasi dan penggunaan kekuatan melalui pendirian pemukiman ilegal di wilayah pendudukan, Hasan menunjukkan bahwa semua tindakan ini semakin melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Dia juga mencatat bahwa blokade yang diberlakukan oleh Israel di Gaza membuat penduduk setempat tidak mendapatkan kebutuhan dasar dan menyerukan dukungan berkelanjutan untuk badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA, yang menghadapi tantangan karena beberapa negara menghentikan dukungan keuangan berdasarkan klaim Israel bahwa 12 dari 13.000 pegawai UNRWA di Jalur Gaza mengambil bagian dalam serangan pimpinan Hamas terhadap Israel Oktober tahun lalu.

Berbicara tentang “keabsahan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina yang tidak perlu dipertanyakan lagi,” Hasan mengatakan bahwa selain mengakhiri pendudukan, Israel harus memberikan kompensasi kepada Palestina atas pelanggaran dan kerusakan yang ditimbulkannya.(T/R5)/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda