Sidang ICJ, Malaysia: Israel Melanggar Hak Warga Palestina Menentukan Nasib 

Den Haag, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Mohamad Hasan mengatakan dalam sidang  Mahkamah Internasional () pada Kamis (22/2) bahwa memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak ini telah dilanggar karena pendudukan Israel.

Hal tersebut disampaikan saat dengar pendapat ICJ, yang membahas konsekuensi hukum dari tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, berlangsung di Istana Perdamaian, Den Haag, ibu kota administratif Belanda.

“Pendudukan tersebut (Israel) ilegal karena melanggar hukum internasional dan menekankan perlunya segera diakhirinya pendudukan tersebut,” kata Menlu Mohamad Hasan berbicara atas nama Malaysia.

Hasan mengatakan penting bagi ICJ untuk menyampaikan pandangannya mengenai hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, karena pendapat ini akan membantu dalam memberikan penilaian yang adil terhadap kebijakan pendudukan, aneksasi, dan diskriminatif di Palestina.

Baca Juga:  Jenazah 58 Syuhada Palestina Masih dalam Tahanan Israel

Menlu Malaysia menekankan pelanggaran hukum internasional, hukum pendudukan dan undang-undang yang mengatur aneksasi dan penggunaan melalui pendirian pemukiman ilegal di wilayah pendudukan, Hasan menunjukkan bahwa semua tindakan ini semakin melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Dia juga mencatat bahwa blokade yang diberlakukan oleh Israel di membuat penduduk setempat tidak mendapatkan kebutuhan dasar dan menyerukan dukungan berkelanjutan untuk badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA, yang menghadapi tantangan karena beberapa negara menghentikan dukungan keuangan berdasarkan klaim Israel bahwa 12 dari 13.000 pegawai UNRWA di Jalur Gaza mengambil bagian dalam serangan pimpinan Hamas terhadap Israel Oktober tahun lalu.

Baca Juga:  Khutbah Jumat: Menghayati Makna Ibadah  

Berbicara tentang “keabsahan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina yang tidak perlu dipertanyakan lagi,” Hasan mengatakan bahwa selain mengakhiri pendudukan, Israel harus memberikan kompensasi kepada Palestina atas pelanggaran dan kerusakan yang ditimbulkannya.(T/R5)/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.